Ada Sosok Saksi Kunci di Kasus Penganiayaan dan Meninggalnya Prada Lucky di Tangan Seniornya

TNI memastikan ada saksi kunci terkait kasus penganiayaan terhadap Prada Lucky. TNI juga memastikan tidak ada alat bukti yang disita dalam kasus ini.

oleh Tim NewsDiperbarui 12 Agustus 2025, 11:27 WIB
Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI di NTT akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di rumah sakit usai diduga mendapat penganiayaan berat dari seniornya. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - TNI masih mendalami penyelidikan atas kasus meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Prada Lucky meninggal akibat dianiaya seniornya di barak militer. 

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah ada tidaknya kamera Closed Circuit Television (CCTV) saat kejadian tragis yang menimpa Prada Lucky.  Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Inf Wahyu Yudhayana tidak menjelaskan mengenai keberadaan kamera CCTV.

Dia justru menyebut ada saksi hidup yang menjadi kunci untuk mengungkap kasus ini.

"Ada saksi. Kan sudah saya bilang tadi, ada juga beberapa personel yang survive. Itu CCTV yang paling mahal," tegas Wahyu kepada wartawan di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).

Tidak Ada Alat Bukti

Wahyu juga memastikan, tidak ada alat yang digunakan para terduga pelaku saat menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

"Tidak ada alat ya, lebih kepada menggunakan anggota badan tangan ya," kata Wahyu.

 Selain itu, jenderal bintang satu ini menegaskan, tidak ada barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut.

 "(Barang bukti) Tidak ada. Artinya tidak ada penggunaan alat tertentu itu tidak ada," ucapnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang meminta Panglima TNI menindak tegas pelaku dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Liputan6.com/Ola Keda)

20 Tersangka

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, sudah ada 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berujung tewasnya Prada Prada Lucky Saputra Namo, pada Rabu (6/8).

“Total kini ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wahyu kepada wartawan di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8). 

Ia pun kemudian menjelaskan, untuk motif kasus yang menyebabkan Prada Lucky tewas karena atas dasar adanya pembinaan terhadap korban.

“Jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” jelasnya. 

“Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka,” katanya.

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya