Orang Tua Anak Disabilitas Usul agar 5 Persen Sekolah Rakyat Inklusif, Ini Kata Mensos

Mensos Saifullah Yusuf bakal mempelajari serta mengajak diskusi kementerian terkait terkait usulan para orangtua anak disabilitas agar 5 persen Sekolah Rakyat inklusif.

oleh Benedikta DesideriaDiperbarui 10 Agustus 2025, 11:18 WIB
Sekolah Rakyat (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial (Kemensos) siap mempelajari usulan dari orangtua untuk mengembangkan Sekolah Rakyat sebagai lembaga pendidikan inklusif yang juga menjangkau anak-anak penyandang disabilitas.

“Kami akan belajar, akan berdiskusi dengan semua pihak untuk menindaklanjuti usulan ini. Ini masih tahap awal ya,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjawab pertanyaan pewarta selepas pelantikan guru Sekolah Rakyat di Jakarta pada Jumat kemarin mengutip Antara.

Kementerian Sosial akan mempelajari usulan itu secara lebih lanjut salah satunya bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) selaku bagian dari tim formatur Sekolah Rakyat.

Terlepas dari situ, Saifullah mengungkapkan bahwa dari 9.700 siswa di 100 titik Sekolah Rakyat yang berjalan saat ini sudah ada sejumlah penyandang disabilitas yang bergabung. 

“Contohnya Sekolah Rakyat di Lamongan, dan juga ada di Cibinong Jawa Barat misalnya, sudah ada anak-anak yang diterima dengan disabilitas intelektual,” kata Saifullah Yusuf.

 

Portadin Minta 5 Persen SR Sebagai Sekolah Inklusif

(Foto:Dok.Pemkab Jember)

Sebelumnya, Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) mengusulkan agar minimal lima persen dari Sekolah Rakyat diperkuat sebagai sekolah inklusif agar penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan yang setara di lingkungan sosialnya sendiri.

Usulan tersebut disampaikan Dewan Penasihat Portadin, Siswandi Abdul Rachim dalam acara diskusi yang dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Anggota Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati di Gedung Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, Kamis (7/8).

Siswandi mengatakan bahwa saat ini hanya terdapat sekitar 2.396 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang melayani 7.287 kecamatan di seluruh Indonesia. Artinya, secara rata-rata satu SLB harus menjangkau hingga tiga kecamatan.

 Kondisi tersebut dinilai menyulitkan akses pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.

“Usulan ini mohon dipertimbangkan. Bagi kami pendidikan inklusif seperti Sekolah Rakyat bisa menjadi kunci menciptakan keadilan dan kesetaraan, khususnya bagi anak-anak disabilitas di tengah keterbatasan jumlah SLB ,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya