Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/08/2025). Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek.
Salah satu kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin mengatakan, pihaknya bersama Nadiem hadir sebagai bukti komitmen menghormati proses hukum di negara ini.
Advertisement
"Ini bukti komitmen kami dan sebagai warga negara yang taat hukum, maka kami menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum di negara ini," kata Ali dalam keterangannya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Nadiem hadir pada pukul 09.17 WIB dengan didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Pendiri Gojek itu tidak berbicara saat ditanya soal pemeriksaan. Hanya saja, dia menjawab singkat bahwa dirinya sehat sebelum pemeriksaan.
Nadiem kemudian berjalan bersama kuasa hukumnya, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK untuk mengisi sejumlah hal pada pukul 09.19 WIB. Nadiem kemudian naik menuju ruang pemeriksaan di dalam Gedung Merah Putih KPK.
"Sehat," singkat dia sambil tersenyum kala memasuki ruang lobi Gedung Merah Putih.
Kasus Google Cloud
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan Nadiem untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud Ristek.
Ali Nurdin memastikan kehadiran kliennya memberi keterangan perihal Google Cloud di KPK. Juga memastikan mendampingi Nadiem memberi keterangan di KPK.
Nadiem akan dimintai keterangannya selaku mantan Mendikbudristek terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung.
"Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu," kata Asep, dikutip Senin (21/7).
Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang," ujar Asep.