Begini Nasib Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom

Saat kejadian, H menyebut kata 'bom' sebanyak tiga kali.

oleh Pramita TristiawatiDiperbarui 04 Agustus 2025, 15:48 WIB
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung konferensi pers soal nasib penumpang Lion Air yang teriak ada bom.

Liputan6.com, Jakarta- Penumpang berinisial H yang berteriak ada bom di dalam kabin pesawat Lion Air penerbangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, Medan, ditetapkan sebagai tersangka, pada Senin (4/8/2025).

"Per hari ini, terhadap penumpang berinisial H, ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, dalam keterangan persnya di Mapolres Bandara-Soekarno Hatta.

Penetapan tersebut setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh petugas gabungan. Bukan hanya oleh kepolisian, tapi juga melibatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian Perhubungan.

"Serta kami menyita sejumlah barang bukti, seperti telepon genggam yang bersangkutan, rekaman CCTV, hingga video-video amatir yang viral di masyarakat," kata Ronald.

Polisi juga memeriksa delapan saksi yang keseluruhannya berada pada saat kejadian. Seperti pramugara dan pramugari, petugas Avsec Lion Air, manager stasiun Terminal 1 Lion Air, Avsec dari Angkasa Pura Indonesia, hingga paman pelaku.

Tersangka Sebut Bom 3 Kali

Ronald juga mengungkapkan, saat kejadian H menyebut kata 'bom' sebanyak tiga kali. Saat itu, H menumpang pesawat Lion Air JT308 rute Jakarta - Kualanamu, bersama 183 penumpang lainnya.

H sebenarnya bukanlah berasal dari Jakarta lalu hendak ke Medan, melainkan dia mengikuti penerbangan transit dari Merauke, lalu transit di Makasar, barulah transit di Jakarta, hingga akhirnya menuju Kualanamu, Medan.

"Dia, semenjak dari Merauke selalu menanyakan soal bagasi. Karena kan koneksi flight, dia selalu nanya keadaan bagasinya. Yang bersangkutan tidak puas dengan jawaban awak kabin, lalu tersulut, hingga mengungkapkan kalimat adanya bom sampai 3 kali," ujar Ronald.

Tersangka pun diduga melangar Tindak Pidana Penerbangan Pasal 437 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, dengan ancaman penjara selama satu tahun.

Kronologi Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom

Sebuah video viral memperlihatkan situasi tegang di dalam pesawat akibat teriakan penumpang soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di penerbangan Lion Air JT-308 dengan rute Jakarta–Kualanamu.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, insiden tersebut terjadi di pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH yang mengangkut 184 penumpang.

Menurut Danang, seluruh proses keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai push back dan bersiap menuju taxiway. Namun, kegaduhan muncul dari salah satu penumpang yang mengklaim ada ancaman bom, memicu kepanikan dan keterlambatan penerbangan.

Pihak maskapai memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan, serta berkoordinasi dengan otoritas terkait.

"Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung)," kata Danang dalam keterangannya, Minggu (3/7).

Setelah penumpang berteriak ada bom, awak kabin segera melakukan konfirmasi ulang sesuai prosedur keselamatan. Namun, penumpang tersebut tetap mengulangi pernyataannya.

Informasi itu langsung dilaporkan ke kapten pilot dan petugas darat, mengingat pernyataan disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak.

"Kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanju," sambungnya.

Setibanya di apron, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada otoritas bandara, mulai dari avsec, PPNS, otoritas bandara hingga kepolisian, guna investigasi mendalam.

"Meski diduga hanya candaan, Lion Air bersama pihak terkait tetap menindak tegas dengan menganggapnya sebagai potensi ancaman bom," tegas Danang. Langkah ini diambil demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang serta awak kabin.

Berikutnya, seluruh penumpang diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan itu dipastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya lainnya.

"Lanjutan penerbangan sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW," ucapnya.

Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya