Kepemilikan Asuransi Kendaraan di Indonesia Masih Rendah

Sadar asuransi pada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, ternyata masih rendah. Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan tentang manfaat, fungsi asuransi hingga jenis perlindungan yang diberikan secara menyeluruh, sehingga rasa urgensi untuk memiliki asuransi pun belum sepenuhnya tumbuh.

oleh Pramita TristiawatiDiterbitkan 30 Juli 2025, 18:11 WIB
Sadar asuransi pada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, ternyata masih rendah. Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan tentang manfaat, fungsi asuransi hingga jenis perlindungan yang diberikan secara menyeluruh, sehingga rasa urgensi untuk memiliki asuransi pun belum sepenuhnya tumbuh.

Liputan6.com, Jakarta - Sadar asuransi pada pemilik kendaraan bermotor di Indonesia, ternyata masih rendah. Hal ini karena keterbatasan pengetahuan tentang manfaat, fungsi asuransi hingga jenis perlindungan yang diberikan secara menyeluruh, sehingga rasa urgensi untuk memiliki asuransi pun belum sepenuhnya tumbuh.

Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 tingkat literasi keuangan terkait asuransi mencapai 45,45 persen, sementara inklusi keuangan atau kepemilikan produk asuransi hanya mencapai setengahnya atau sebesar 28,50 persen.

Meskipun ada peningkatan dibanding tahun sebelumnya, penetrasi asuransi masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara lain.

Menyadari hal ini dan guna meningkatkan kembali literasi keuangan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Garda Oto menyelenggarakan acara Media Workshop; ALWAYS Garda Oto pada gelaran GIIAS 2025.

Sesi yang diawali dengan Insurance Knowledge ini dibawakan oleh Manager Retail Product Management Asuransi Astra, Vivi Evertina.

Melalui sesi literasi ini, Vivi menjelaskan mengenai manfaat dari asuransi kendaraan, jenis perlindungan dan penggunaan, hingga hal yang dijamin serta tidak di polis asuransi untuk mendorong masyarakat memberikan perlindungan sesuai kebutuhan dan optimal.

"Yang perlu dipahami, masyarakat silahkan miliki asuransi kendaraan bermotor sesuai dengan kebutuhannya. Dan, tidak perlu takut atau ragu mengklaim, lakukan saja, karena itu hak nasabah," ujarnya.

 

Peran Asuransi

Sementara, Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto menuturkan, asuransi bisa diibaratkan seperti ‘expect the unexpected’, dimana kita harus selalu siap menghadapi hal-hal tak terduga dalam hidup. Tidak semua kejutan itu positif, banyak juga yang negatif dan merugikan.

"Di situlah peran asuransi berfungsi, agar kita dapat mengambil kendali lebih dahulu dengan memitigasi risiko-risiko yang merugikan. Pemahaman terkait asuransi hingga polis asuransi ini perlu digaungkan lebih luas lagi," katanya.

Fakta Olahraga Dapat Membantu Gangguan Kesehatan Mental (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya