Liputan6.com, Jakarta Panggilan demi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) diabaikan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. Mulai dari pemeriksaannya saat berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka. Publik dibuat bertanya, apakah Kejaksaan sanggup menyeret Riza Chalid ke meja hijau.
Selama penetapannya sebagai tersangka, Kejagung pun masih irit bicara dan mengulang pernyataan, bahwa koordinasi telah dilakukan penyidik dengan berbagai pihak, khususnya luar negeri, lantaran buruannya tidak di Indonesia. Sementara itu, saat ini Riza Chalid diduga sembunyi di Malaysia.
Advertisement
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Panggilan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka sudah masuk kedua kalinya, yakni Senin, 28 Juli 2025, yang dilayangkan ke kediaman Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, tetap saja mangkir tanpa keterangan.
Di tengah desakan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Red Notice untuk Riza Chalid, Kejagung seperti ogah terburu-buru. Seolah tidak mau gegabah memenuhi hasrat dahaga publik atas penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah itu.
"Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik," kata Anang.
Sambil mengikuti aturan hukum, Kejagung bermaksud terus menerbitkan surat pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka terlebih dahulu. Jika pada panggilan ketiga nanti Riza Chalid masih mangkir, maka besar peluang proses DPO hingga Red Notice terhadapnya.
Meski menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak luar negeri, termasuk Malaysia, Kejagung mengaku belum melibatkan penegak hukum. Penyidik berupaya mengejar Riza Chalid dengan strateginya, ke mana saja, yang belum bisa dibuka ke publik.
"Untuk saat ini belum (koordinasi ke aparat penegak hukum). Penyidik saja bergerak dulu. Yang jelas (komunikasi dengan) pihak-pihak terkait yang sangat ada kaitannya dalam upaya mengembalikan yang bersangkutan," ujar Anang.
PM Anwar Ibrahim soal Kabar Riza Chalid Sembunyi di Malaysia
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, akhirnya angkat bicara soal kabar tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, yang disebut-sebut bersembunyi di Malaysia.
Anwar membenarkan bahwa Pemerintah Indonesia telah menyampaikan permintaan resmi untuk memulangkan Riza. Namun, dia tak secara gamblang mengonfirmasi keberadaan Riza di negaranya. "Ada (permintaan dari Indonesia)," ujar Anwar Ibrahim kepada media, Selasa (29/7/2025).
Meski begitu, Anwar menegaskan jika benar Riza berada di Malaysia, maka proses hukum harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Dia menyebut, penting untuk memastikan terlebih dulu status hukum Riza sebelum melangkah lebih jauh.
Anwar kemudian menyinggung contoh kasus di negaranya, saat rumah salah satu mantan perdana menteri pernah ditemukan menyimpan 170 juta ringgit yang diduga hasil korupsi. Menurutnya, semua harus diserahkan pada proses hukum, bukan sekadar persepsi.
"Saya tidak fokus berdasarkan persepsi. Kalau saya investigasi. Ikut jalur hukum. Itu bagi saya," tegasnya.
Prabowo Disarankan Lobi PM Malaysia Pulangkan Riza Chalid
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menulis surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto agar membicarakan proses hukum saudagar minyak Mohammad Riza Chalid saat pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim.
Bukan tanpa alasan, Boyamin menyebut Riza Chalid dekat dengan Anwar Ibrahim sejak belum menjabat sebagai PM Malaysia.
"Bahwa Riza Chalid memiliki pertemanan yang rapat atau dekat dengan Anwar Ibrahim sebelum jadi Perdana Menteri Malaysia. Jejak digital terdapat foto terlampir yang dipublikasikan Kesultanan Kedah, berisi Anwar Ibrahim bersama Riza Chalid menghadap Sultan Kedah Malaysia pada tanggal 2 bulan Oktober 2022," tutur Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).
Boyamin mengaku telah pelesiran ke Malaysia pada tanggal 26 dan 27 Juli 2025 untuk menelusuri keberadaan Riza Chalid. Meski belum berkesempatan bertemu langsung, namun informasi keberadaan tersangka kasus korupsi minyak mentah di Negeri Jiran itu dikuatkan temuan tempat tinggal yang sering disinggahi di kawasan negara bagian Johor dan Kota Johor Bahru.
"Untuk memulangkan Riza Chalid diperlukan kerja sama yang baik antara kedua pemerintahan RI dan Malaysia. Meskipun menjadi kewajiban Pemerintah Malaysia memulangan WNI yang bermasalah hukum, namun pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan YAB Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid," jelas dia.
Boyamin mengaku khawatir proses pemulangan Riza Chalid akan menemui banyak kendala dan berkepanjangan, sehingga diperlukan pembahasan khusus oleh kepala pemerintahan kedua negara.
Terlebih, ada kabar bahwa Riza Chalid diduga telah menikah dengan kerabat Sultan di sebuah negara bagian Malaysia, yakni Kesultanan atau Kerajaan inisial J atau K. Hubungan tersebut pun semakin memperkuat posisi Riza Chalid.
"Pengalaman masa lalu, Pemerintah RI mampu memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia dikarenakan hubungan baik kerja sama kedua negara. Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah RI guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia," Boyamin menandaskan.