Dasco Singgung Potensi Gaduh soal Isu Transfer Data Pribadi, Komisi I DPR Diminta Ini

Dasco meminta Komisi I DPR RI segera meminta penjelasan lengkap dari pemerintah terkait isu transfer data pribadi tersebut.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 26 Juli 2025, 00:02 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berbicara mengenai RUU Mahkamah Konstitusi (MK). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal wacana kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor.

Dia pun meminta Komisi I DPR RI segera meminta penjelasan lengkap dari pemerintah terkait isu transfer data pribadi tersebut.

"Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya kalau perlu dalam masa reses ini untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Menurut Politikus Gerindra ini, penjelasan dari pemerintah menjadi penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat

"Baik berdialog mendatangi atau kemudian mengundang, agar hal-hal yang disampaikan mengenai data-data itu juga bisa lebih jelas," kata dia.

Pemerintah Bantah Serahkan Data Pribadi WNI ke AS

Mensesneg Prasetyo Hadi bicara soal PHK karyawan Sritex di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan soal kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat (AS) yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor.

Prasetyo menegaskan bahwa kesepakatan itu bukan berarti pemerintah menyerahkan data-data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak AS.

"Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data. Apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Dia menyampaikan ada beberapa platform atau aplikasi milik perusahaan AS yang mengharuskan pengguna Indonesia memasukkan data-data mereka. Prasetyo menyebut kerja sama transfer data tersebut berbasis platform, bukan menyerahkan data pribadi masyarakat ke AS.

"Ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas," kata Prasetyo.

Klaim Aman

Prasetyo menekankan kerja sama tersebut justru untuk memastikan data-data masyarakat Indonesia aman saat mendaftar ke platform AS. Selain itu, kerja sama ini agar data masyarakat Indonesia tidak disalahgunakan dan dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya.

"Justru di situlah kerja sama kita, itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ, bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain," ujar Prasetyo.

Prasetyo memastikan pemerintah berkomitmen dan menjamin keamanan data pribadi masyarakat. Hal tersebut juga menjadi pembahasan pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat saat bernegosiasi.

"Kita tentu, pemerintah pasti berkomitmen, apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi. Kita sendiri kan juga punya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi data-data pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu," tutur dia.

"Itu bagian dari yang dibicarakan antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Amerika," sambung Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya