Wapres Diusulkan Berkantor di IKN, Bahlil: Golkar Dukung yang Diputuskan Pemerintah

Menurut Bahlil, pihaknya akan setuju apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo terkait nasib IKN ke depan. Apakah akan dibuat untuk kantor wapres atau menjadi Ibukota Kalimantan Timur.

oleh Delvira HutabaratDiperbarui 23 Juli 2025, 20:35 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, ikut meresepons usulan Partai NasDem agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan kantor Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menilai, siapapun berhak menyampaikan pendapat, selama masih sebatas usulan.

"Kita silakan saja, namanya saja usulan kan semuanya boleh mengusulkan," kata Bahlil di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Menurut Bahlil, pihaknya akan setuju apapun keputusan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo terkait nasib IKN ke depan. Apakah akan dibuat untuk kantor wapres atau menjadi Ibukota Kalimantan Timur.

"Kalau Golkar, kalau kita kan partai pendukung pemerintah, apa yang diputuskan oleh pemerintah, ya kita dukung," kata dia.

Selain itu, Bahlil menegaskan, hingga saat ini pembangunan IKN tetap berlanjut dan anggaran sudah tersedia. Sehingga, keputusan yang telah ada saat ini harus dijalankan sesuai dengan aturan yang ada.

"Setahu saya nggak ada moratorium ya. Gini, membangun IKN itu kan sudah ada times. Sudah ada perencanaannya, tahapannya sudah ada. Itu saja yang dijalankan, yang namanya membangun suatu kota negara itu kan tidak secepat dan tidak waktu yang 5 tahun," pungkasnya.

 

Alasan NasDem

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga mengonfirmasi kesiapan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

NasDem yang pertama kali mengusulkan agar IKN menjadi kantor Wakil Presiden saja. Hal ini bertujuan, gedung-gedung yang sudah terbangun, tidak terbengkalai.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Waketum Partai NasDem Saan Mustopa dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7).

Salah satu usulan lain adalah pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang IKN Nusantara. Menurutnya, dengan Keppres ini, Wapres serta beberapa kementerian dapat berkantor di IKN sesegera mungkin.

"Pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara dan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian atau Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," ujar Saan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya