Alasan Kesehatan, Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Ditunda

Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara membenarkan adanya pemanggilan terhadap kliennya terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Namun, panggilan itu tidak dipenuhi karena kondisi kesehatan Jokowi.

oleh Aries SetiawanDiterbitkan 22 Juli 2025, 18:02 WIB
Presiden ke-7 Jokowi membeberkan terkait alergi kulit yang dialaminya usai pulang dari Vatikan.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara membenarkan adanya pemanggilan terhadap kliennya terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya. Namun, panggilan itu tidak dipenuhi karena kondisi kesehatan Jokowi.

"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter)," kata Rivai saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta untuk penundaan pemeriksaan terhadap eks Wali Kota Solo.

"Maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan dengan 2 opsi yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," ujar Rivai.

Meski begitu, kliennya masih menunggu jawaban dari Polda Metro Jaya atas permintaan yang sudah diberikannya.

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," kata Rivai.

Terkait dengan surat panggilan itu disebutnya dilakukan pada 17 Juli 2025.

"Minggu lalu, tidak berapa lama setelah menerima surat panggilan. Jadi menurut surat panggilan sedianya diperiksa tanggal 17 Juli dan di hari yang sama kami ajukan permohonan penundaan pemeriksaan dengan 2 opsi," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pengacara TPUA Ahmad Khozinudin mengatakan, dalam permintaan itu pihaknya menyerahkan surat kepada Kabad Wasidik Polda Metro Jaya serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya.

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan sudara Jokowi," kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).

"Itu gelar perkaranya tidak melibatkan kami, kami pihak yang berkepentingan agenda selaku terlapor, meskinya karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik," sambungnya.

Minta Ijazah Asli Disita

Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025). Kedatangannya itu untuk mendesak dilakukan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Merdeka.com/Nur Habibie)

Dalam kesempatan itu, Khozinudin juga meminta kepada penyidik agar bisa menyita ijazah milik Jokowi yang dikatakannya asli dalam proses penyidikan tersebut.

"Karena dalam tahapan prosedur untuk membuktikan pencemaran dan fitnah ijazah itu harus dites labfor lagi berdasarkan LP yang dilaporkan Jokowi," ujar Khozinudin.

"Karena urutannya adalah dalam penyidikan saksi korban dulu yang harus diperiksa. Jadi harus saudara Jokowi yang terlebih dahulu diperiksa," sambungnya.

Khozinudin mengungkapkan polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap Jokowi atas perkara yang dilaporkannya itu.

"Ternyata sudah ada panggilan terhadap Jokowi, itu sebenarnya sudah ada panggilan untuk Jokowi tapi saya tidak tahu kapan waktunya, Saudara Jokowi mengaku sakit dan minta untuk di-reschedule," ungkapnya.

"Anehnya panggil polisi dia mengaku sakit tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik PSI," pungkasnya.

 

Polisi Terima Banyak Laporan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Diketahui, polisi menerima banyak laporan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Masing-masing kasus punya dasar hukum berbeda.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia kemudian menerangkan perkembangan perkara.

Pertama terkait tuduhan bahwa Jokowi memiliki ijazah S1, skripsi dan lembar pengesahan palsu. Tuduhan itu beredar lewat akun media sosial. Pelapornya adalah Joko Widodo.

"Itu objek perkara yang pertama di mana objek perkara yang pertama ini penanganannya dasarnya adalah laporan polisi dari pelapor saudara insinyur JW kemudian terlapornya dalam penyelidikan," kata Ade Ary saat konferensi pers, Kamis (26/6).

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya