Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) mengeluarkan kecaman keras atas serangan yang terjadi pada Kamis (17/7/2025) terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza, satu-satunya gereja Katolik di wilayah tersebut. Insiden itu menyebabkan sejumlah warga sipil terluka, termasuk pastor paroki, Romo Gabriel Romanelli.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan di platform X (sebelumnya Twitter), Indonesia menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional dan prinsip kemanusiaan.
Advertisement
"Indonesia mengutuk serangan terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza, satu-satunya Gereja Katolik di Gaza, yang menimbulkan korban jiwa rakyat sipil yang tidak bersalah (17/07).
Serangan ini mencerminkan pengabaian sepenuhnya Hukum Humaniter Internasional dan kemanusiaan serta kesucian tempat beribadah.
Hal ini semakin menunjukkan tidak adanya komitmen Israel dalam memenuhi kewajiban hukumnya sebagai Kuasa Pendudukan, apalagi terhadap perdamaian dan stabilitas kawasan.
Situs keagamaan, fasilitas medis dan fasilitas sipil lainnya tidak boleh menjadi target dan dilindungi hukum internasional.
Indonesia mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk mengambil langkah nyata untuk menekan Israel untuk menghentikan semua kekerasan dan kembali ke negosiasi gencatan senjata di bawah Solusi Dua Negara."
Kecaman Indonesia ini mencerminkan kekhawatiran mendalam atas memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza, terutama ketika tempat ibadah dan fasilitas sipil ikut menjadi sasaran konflik bersenjata.
Desak DK PBB Bertindak
Serangan yang terjadi Kamis (17/7/2025) pagi itu dilaporkan melukai sejumlah orang, termasuk imam gereja.
Seruan Indonesia kepada Dewan Keamanan PBB agar mengambil langkah nyata dinilai sebagai dorongan agar komunitas internasional tidak tinggal diam dalam menghadapi eskalasi kekerasan yang terus menimbulkan korban sipil, termasuk di tempat-tempat yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap upaya perdamaian di Timur Tengah, melalui solusi dua negara yang selama ini menjadi prinsip dasar diplomasi Indonesia di kawasan tersebut.