Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga membawahi urusan pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah akan mengandalkan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih sebagai solusi permanen dalam mengatasi praktik curang beras oplosan.
“Kita ingin menyelesaikan masalah ini secara permanen. Caranya adalah dengan membangun infrastruktur distribusi yang kuat melalui Koperasi Desa,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, saat menghadiri kegiatan "Gerakan Pangan Murah Beras SPHP" di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).
Advertisement
Menurut Zulhas, keberadaan Kopdes atau Kopkel menjadi instrumen penting dalam menjaga distribusi beras agar tetap aman dan tepat sasaran. Selain menjadi jalur resmi untuk program bantuan atau penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), koperasi ini juga akan hadir langsung di tiap desa dan kelurahan.
"Kalau ada SPHP atau bantuan pangan, bisa disalurkan tidak hanya lewat Pos Indonesia, tapi juga melalui Kopdes. Kita ingin memangkas peran tengkulak dan mencegah praktik permainan harga dengan pendekatan koperasi yang permanen,” katanya.
Tindak Tegas Pelaku
Pernyataan ini muncul setelah hasil inspeksi dan investigasi Satgas Pangan serta Kementerian Pertanian mengungkap keberadaan 212 merek beras yang diduga merupakan hasil oplosan—campuran antara beras medium dan premium.
Zulhas menyebutkan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap para pelaku oplosan yang merugikan konsumen dan menciptakan pasar yang tidak sehat.
“Kalau jual beras A, ya harus A. Jangan dicampur-campur lalu diklaim premium. Itu pelanggaran dan akan ditindak tegas. Satgas Pangan akan terus bergerak,” tegasnya.
Sebagai langkah strategis, peluncuran program Kopdes/Kopkel Merah Putih yang awalnya dijadwalkan pada 19 Juli 2025, diundur menjadi 21 Juli 2025. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah.
81.000 Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk
Hingga saat ini, sekitar 81.000 Kopdes dan Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 77.000 koperasi sudah memiliki status badan hukum resmi. Selain itu, pemerintah juga tengah menyempurnakan regulasi agar pelaksanaan program koperasi ini berjalan tanpa hambatan.
Sebagai tahap awal, 103 Kopdes percontohan sudah mulai beroperasi di 103 kabupaten di 38 provinsi. Koperasi ini diharapkan menjadi ujung tombak distribusi pangan nasional sekaligus instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.