Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat mengungkap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinsial AF telah memesan bayi sejak masih dalam kandungan untuk dijual ke Singapura.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, AF menjalin komunikasi dengan orangtua kandung korban melalui media sosial Facebook. Kedua pihak pun sepakat untuk bertemu
Advertisement
"Tersangka AF yang merupakan perekrut dari jaringan bayi ini menghubungi orangtua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook," ucapnya di Bandung pada Kamis (17/7/2025).
Kepada orangtua korban, AF mengaku sudah menikah dan berjanji akan merawat bayi tersebut bersama suaminya. Komunikasi pun terus berlanjut hingga menjelang persalinan.
"Kemudian tersangka AF mengatakan bahwa bayi yang diadopsinya akan dirawat oleh dirinya dan suaminya," imbuh Hendra.
AF lantas menjanjikan uang sebesar Rp10 juta kepada orangtua bayi. Namun, tersangka ingkar janji dan hanya memberi uang Rp600 ribu untuk biaya persalinan. Setelah itu, AF langsung pergi dengan membawa bayi tersebut.
"Harga yang disepakati antara pelapor dan tersangka adalah Rp10 juta. Tersangka sudah melakukan perdagangan bayi kurang lebih 25 orang dengan harga sekitar Rp10 juta sampai Rp16 juta," pungkas Hendra.
Polda Jabar Kerja Sama dengan Interpol
Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang dijual ke Singapura.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan bahwa sindikat itu diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi, dengan sebagian besar diduga dikirim ke Singapura.
"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri. Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura," ujar Kombes Pol Surawan dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 16 Juli 2025.
Bayi-bayi tersebut umumnya berusia 2 hingga 3 bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, mereka dirawat oleh para pelaku dan dipersiapkan dokumen administrasi palsu.
"Kami mengamankan lima bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura, serta satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang," tutur Surawan.
Penulis: Arby Salim