Miris, Satu Truk Bayar Pungli Rp 150 Juta per Tahun

Praktik pungli yang marak di berbagai titik jalur distribusi logistik menyebabkan mahalnya biaya transportasi. Satu truk angkutan barang bahkan bisa menghabiskan hingga Rp150 juta per tahun hanya untuk membayar pungli.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 17 Juli 2025, 14:30 WIB
Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemberlakuan penuh kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) diundur menjadi tahun 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) yang selama ini membebani biaya logistik nasional, terutama di sektor angkutan barang. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Over Dimension Overload (ODOL), Kamis (17/7/2025).

Menurut AHY, praktik pungli yang marak di berbagai titik jalur distribusi logistik menyebabkan mahalnya biaya transportasi. Ia mengungkapkan satu truk angkutan barang bahkan bisa menghabiskan hingga Rp150 juta per tahun hanya untuk membayar pungli.

"Ada datanya, setiap tahun harus mengeluarkan berapa banyak untuk pungli. Setiap truk, Rp100-150 juta setahun, kenapa biaya logistiknya besar, menjadi mahal? Karena banyak pungli di sana-sini. Ini yang harus kita cegah dan harus kita tertibkan. Jelas melawan hukum itu,” ujarnya.

Menko AHY menambahkan, yang pertama adalah harus melakukan konsolidasi tenaga untuk bisa menghapus praktik-praktik pungli yang sudah bisa diidentifikasi mana-mana saja, daerah-daerah mana, atau lokasi-lokasi apa yang melintas menjadi lokasi pungli. 

“Nah, kalau pungli bisa kita tangani, berhentikan, maka biaya transportasi perjalanan dari satu titik ke titik lain itu akan berkurang, sudah pasti," ujar AHY.

 

Efisiensi Biaya Perjalanan Meningkat

Muatan berlebih tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menyebabkan kerugian ekonomi dalam jangka panjang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

AHY menekankan, jika pungli berhasil diberantas, maka efisiensi biaya perjalanan akan meningkat. Hal ini akan menghilangkan dalih dari pelaku usaha untuk tetap menggunakan kendaraan ODOL demi menghemat biaya operasional.

"Nah, kalau biaya menjadi semakin efisien tentu tidak ada lagi alasan. Kita harus bikin ini menjadi Over Dimension, Overload agar semakin murah biaya perjalanan, kan sudah tidak lagi pungli. Artinya, efisiensi ini penting sekali," lanjutnya.

 

Aparat Penegak Hukum

Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polri, dalam agenda pemberantasan pungli tersebut. Menurut AHY, selain langkah pencegahan, penindakan hukum tetap menjadi opsi penting untuk menertibkan pihak-pihak yang terlibat.

"Jadi, itu penting. Kami juga undang tadi dari Kejaksaan, dan juga tentunya dari Polri sendiri. Jadi, pencegahan nomor satu, tapi penindakan selalu menjadi opsi yang bisa digunakan untuk menegakkan hukum yang seharusnya dikawal bersama-sama," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya