Liputan6.com, Jakarta - Aksi pemalakan terhadap pengendara mobil terjadi di lampu merah Pulomas, Jakarta Timur. Insiden itu sempat viral di media sosial. Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan dan memburu pelaku pemalakan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB tersebut. Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto menjelaskan, kejadian berawal saat korban MUB (18) pengemudi Daihatsu Luxio berhenti di lampu merah Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jaktim.
Advertisement
Ketika, sedang menghisap merokok dan membuka kaca jendela, tiba-tiba dihampiri oleh orang tak dikenal diduga mabuk. OTK itu meminta sejumlah uang kepada korban.
"Terduga pelaku saat itu diduga membawa sajam," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (15/7/2025).
Tinggalkan Pelaku
Suroto mengatakan, korban tak mengubris permintaan pelaku dan langsung meninggalkan lokasi.
"Karena tidak ada kerugian dan supir dalam keadaan sehat dan selamat maka kejadian tersebut tidak dilaporkan kepihak kepolisian," ucap dia.
Meski begitu, Tim gabungan Resmob Polres Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung langsung bergerak menindaklanjuti video viral itu. Dua orang yang biasa mangkal di kawasan itu pun dimintai keterangan, mereka BS (22) san TA (14).
Masih Dalam Penyelidikan
"Pengamen dan pembersih lap kaca tersebut tidak mengenali terduga pelaku dan terduga pelaku tidak selalu ada di TKP," ujar dia.
Kini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mencari sosok terduga pelaku.