Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (ketiga kiri) saat tiba di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (15/7/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Nadiem Makarim kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). (merdeka.com/Arie Basuki)
Nadiem Makarim akan menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023. (merdeka.com/Arie Basuki)
Nadiem Makarim datang bersama tim kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris, ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung. (merdeka.com/Arie Basuki)
Diketahui, Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023. Anggaran yang digelontorkan pemerintah sendiri mencapai hampir Rp10 triliun. (merdeka.com/Arie Basuki)