Fokus ke Sektor Produksi: Hingga Juni 2025, Penyaluran KUR Capai Rp131,84 Triliun

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 10 Juli 2025, 20:35 WIB
Hingga Juni 2025, Penyaluran KUR Capai Rp131,84 Triliun
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2025 telah mencapai Rp131,84 triliun. Angka ini hampir mencapai 45% dari target keseluruhan yang sebesar Rp300 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa sebanyak 60% dari total penyaluran tersebut diserap oleh sektor produksi, dengan 1.007.101 debitur baru terdaftar. Sebagai langkah untuk meningkatkan produktivitas, pemerintah meluncurkan program terbaru bagi sektor tebu rakyat, yang memberikan fasilitas hingga Rp500 juta untuk individu atau kelompok. Program ini diharapkan bisa memperbarui penanaman tebu dan meningkatkan hasil panen. Airlangga Hartarto menekankan pentingnya KUR untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor perumahan.
Pekerja melakukan proses pengolahan tahu di Sentra Industri Tahu, Jakarta, Kamis (10/7/2025). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melaporkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Juni 2025 telah mencapai Rp131,84 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Angka ini hampir mencapai 45% dari target keseluruhan yang sebesar Rp300 triliun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa sebanyak 60% dari total penyaluran tersebut diserap oleh sektor produksi, dengan 1.007.101 debitur baru terdaftar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebagai langkah untuk meningkatkan produktivitas, pemerintah meluncurkan program terbaru bagi sektor tebu rakyat, yang memberikan fasilitas hingga Rp500 juta untuk individu atau kelompok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Program ini diharapkan bisa memperbarui penanaman tebu dan meningkatkan hasil panen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Airlangga Hartarto menekankan pentingnya KUR untuk mendukung ketahanan pangan dan sektor perumahan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Di sektor perumahan, plafon ditingkatkan menjadi Rp5 miliar. Plafon ini ditujukan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak dalam bidang konstruksi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya