Produk Indonesia Kena Tarif Impor 32%, DPR: Konsumen AS Malah Rugi

DPR RI menyayangkan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap semua produk asal Indonesia.

oleh Septian DenyDiterbitkan 08 Juli 2025, 21:30 WIB
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyayangkan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memberlakukan tarif impor sebesar 32% terhadap semua produk asal Indonesia.

Ia menilai kebijakan tersebut bukan hanya merugikan eksportir Indonesia, tetapi justru paling banyak akan merugikan konsumen di AS sendiri.

“Tarif tinggi atas produk Indonesia tidak hanya menjadi pukulan bagi eksportir nasional kita, tetapi akan berdampak langsung pada warga Amerika yang harus membayar barang-barang asal Indonesia dengan harga jauh lebih mahal. Efek domino ini akan terasa pada inflasi domestik dan daya beli masyarakat Amerika,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulinys di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Menurut Sarmuji, kebijakan tarif semacam ini seharusnya dilihat tidak hanya dari kacamata neraca perdaganga, tetapi juga dari dampak riil terhadap konsumen akhir. Produk-produk Indonesia yang selama ini diminati konsumen AS karena daya saing harga dan kualitas akan menjadi tidak kompetitif, sehingga mengganggu ekosistem perdagangan yang saling menguntungkan.

“Hubungan ekonomi yang sehat adalah yang bersifat mutualistik. Ketika salah satu pihak memberatkan yang lain, maka tidak ada yang benar-benar diuntungkan dalam jangka panjang. Kita harus melihat perdagangan bukan sebagai arena adu menang-kalah, tetapi sebagai wadah pertumbuhan bersama,” kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.

 

 

Kebijakan Baru

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Surplus ini didapatkan dari ekspor September 2021 yang mencapai US$20,60 miliar dan impor September 2021 yang tercatat senilai US$16,23 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai tanggapan terhadap kebijakan baru ini, Sarmuji mendorong pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis, termasuk pemberian insentif kepada eksportir yang terdampak. Ia menekankan pentingnya dukungan fiskal dan diplomasi ekonomi aktif agar pasar AS tetap terbuka bagi produk Indonesia.

“Ekspor adalah salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi kita. Ketika terjadi gangguan struktural seperti ini, negara tidak boleh tinggal diam. Insentif dan diversifikasi pasar ekspor harus segera dijalankan,” ujarnya.

Sarmuji juga mengingatkan bahwa perdagangan internasional bukan sekadar transaksi ekonomi, tetapi bagian dari hubungan antarbangsa yang harus dijaga dalam semangat kemitraan dan keadilan.

 

Ancaman Tarif dan Tuntutan Manufaktur

Implementasi TKDN akan memperkuat struktur manufaktur sehingga bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional. (Dok Kemenperin)

Kebijakan tarif 32% tersebut diumumkan Trump melalui akun Truth Social-nya dan dikukuhkan dalam surat resmi yang disampaikan kepada perwakilan Indonesia di Washington. Dalam pernyataannya, Trump menyebut bahwa hubungan Indonesia dan AS harus berjalan secara adil dan seimbang. Ia menilai defisit perdagangan yang dialami AS dengan Indonesia sebagai penghalang hubungan yang resiprokal.

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan," ujar Trump.

Ia menambahkan bahwa tarif tersebut sejatinya masih lebih rendah dari nilai yang menurutnya diperlukan untuk menyeimbangkan neraca perdagangan antara kedua negara. Trump juga menyampaikan satu pengecualian yang memungkinkan Indonesia terbebas dari tarif ini:

 

Aktivitas Manufaktur

Indeks ini adalah yang tertinggi sejak Oktober 2021 atau dalam 29 bulan terakhir. (merdeka.com/Arie Basuki)

"Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara, membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu."

Lebih lanjut, Trump memperingatkan bahwa bila Indonesia mengambil langkah balasan, maka produk Indonesia akan dikenai tarif tambahan hingga 32% lebih tinggi. Ia bahkan menyebut kebijakan tarif Indonesia selama ini telah membahayakan ekonomi AS.

"Mohon Anda mengerti bahwa tarif yang kami jatuhkan penting untuk mengoreksi tahun-tahun yang berisi tarif dan hambatan perdagangan yang ditetapkan Indonesia terhadap AS, yang memicu defisit perdagangan. Hal ini mengancam ekonomi dan keamanan nasional kami!"

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya