Liputan6.com, Lampung - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penganiayaan berat terhadap seorang warga. Parahnya, sang kades disebut-sebut membacok korban menggunakan senjata tajam.
Insiden tersebut menimpa Abu Bakar (45), warga Desa Batu Badak, pada Senin, (7/7/2025). Peristiwa nahas itu terjadi di salah satu rumah warga setempat, dan membuat korban mengalami luka cukup parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Advertisement
"Benar, kejadian ini berlangsung kemarin. Pelakunya, berdasarkan informasi, adalah seorang kepala desa. Korban saat ini masih dalam perawatan medis," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, pada Selasa (8/7/2025).
Polisi Sebut Pelaku Adalah Kades Aktif
Kompol Zaldi menyatakan bahwa pelaku yang dimaksud merupakan Hasan, Kepala Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur. Sedangkan korban, Abu Bakar, mengalami luka robek cukup dalam di bagian tangan kiri akibat sabetan senjata tajam. “Menurut laporan, korban sempat tak sadarkan diri usai kejadian dan langsung dibawa ke klinik terdekat. Karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan,” ungkap dia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan brutal tersebut. Sejumlah saksi di lokasi kejadian pun tengah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi dan latar belakang peristiwa. “Motif masih kami selidiki. Tim sedang mengumpulkan informasi dari para saksi. Mohon bersabar, perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelas dia.
Pasca laporan dari pihak keluarga korban, kasus itu secara resmi ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung dengan dukungan dari Satreskrim Polres Lampung Timur. Dia menegaskan, akan menangani kasus itu secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Lebih lanjut Zaldi mengimbau kepada warga desa agar tidak terprovokasi oleh isu liar yang dapat memperkeruh situasi.
Dia meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu provokatif. Serahkan proses hukum ini kepada kami agar penanganannya berjalan sesuai ketentuan,” beber dia.