Kementerian BUMN Dapat Jatah 1 Persen Dividen Danantara

Kementerian BUMN membutuhkan anggaran sekitar Rp 604 miliar untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke negara dalam bentuk setoran dividen, termasuk melalui alokasi dividen dari Danantara.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 08 Juli 2025, 19:45 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (11/9/2024). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan bahwa Kementerian BUMN berhak menerima 1 persen dari total dividen yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, sebagian dari dividen tersebut tetap akan disetorkan ke kas negara.

Menurut Erick, Kementerian BUMN membutuhkan anggaran sekitar Rp 604 miliar untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan ke negara dalam bentuk setoran dividen, termasuk melalui alokasi dividen dari Danantara.

"Saya rasa pendanaan dari dividen 1 persen tidak akan kami gunakan seluruhnya. Sebagian akan kami pakai, dan sisanya tentu akan kami kembalikan ke negara," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Tunggu Hitungan Danantara

Meski begitu, besaran final dividen yang akan diterima Kementerian BUMN masih menunggu perhitungan dari Danantara.

Dengan asumsi total dividen berkisar antara Rp 90 triliun hingga Rp 150 triliun, maka 1 persennya setara dengan Rp 900 miliar hingga Rp 1,5 triliun.

"Hak dividen 1 persen itu sudah jelas ada di kami. Bahkan sebagian akan kami serahkan kembali kepada negara. Jadi, misalnya jika dividen dari Pak Dony (Wamen BUMN/COO Danantara) ditetapkan Rp 900 miliar, maka kami menerima Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar disetorkan ke negara," jelasnya.

Erick juga menambahkan bahwa pendapatan negara akan meningkat lebih jauh seiring dengan setoran dividen dari perusahaan umum (Perum) milik BUMN, yang diperkirakan mencapai Rp 200-300 miliar.

 

Permintaan Anggaran Rp 604 Miliar

Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan paparan dalam rapat dengan Panitia Kerja (Panja) DPR RI untuk skandal di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/1/2020). Erick Thohir diundang untuk membahas penyelesaian sengkarut Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir mengusulkan anggaran sebesar Rp 604 miliar untuk tahun 2026. Kebutuhan anggaran ini sebagian besar akan ditutup melalui setoran dividen dari Perum dan Danantara.

"Kami melihat bahwa Kementerian BUMN membutuhkan pendanaan sekitar Rp 604 miliar," ujar Erick dalam rapat tersebut.

Usulan ini naik signifikan dibandingkan anggaran tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 215 miliar. Erick menegaskan bahwa permintaan anggaran ini tidak akan membebani keuangan negara, mengingat adanya skema setoran dividen dari BUMN.

 

Masih dalam Pembahasan

Menteri BUMN Erick Thohir Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Erick menuturkan bahwa skema pendanaan melalui dividen, baik dari Perum maupun Danantara, masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

"Kalau kita lihat, nanti dari Perum juga akan ada dividen. Dengan perbaikan di internal Perum, kami optimistis akan ada tambahan dividen dari sana. Selain itu, juga dari 1 persen dividen Danantara," ungkapnya.Ia menegaskan bahwa skema ini tidak akan membebani anggaran negara, melainkan justru akan memberi kontribusi tambahan.

"Kami tidak membebani keuangan negara. Justru kami berupaya memberikan kontribusi tambahan. Dan secara hukum, payung hukumnya sudah jelas berada di pihak kami," imbuhnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya