Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil menangkap 1.745 orang pelaku kejahatan jalanan. Data itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra selama tiga bulan terakhir.
"Direktorat reserse Kriminal Umum beserta Satreskrim Pores Jajaran pada periode April sampai dengan Juli jadi selama tiga bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).
Advertisement
Dia menerangkan, total yang diungkap berjumlah 1.449 kasus. Dari ribuan kasus yang terungkap, paling banyak adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 552 kasus dan curanmor sebanyak 464 kasus dan Begal sebanyak 70 kasus.
Selain itu, pencurian biasa tercatat 229 kasus, terakhir pemerasan premanisme dengan total 49 kasus.
“Artinya setelah operasi Premanisme kemarin digelar kita masih mengungkap kembali sebanyak 49 kasus pemerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik itu debt collector maupun kelompok-kelompok premanisme," ujar dia.
15 Kasus Pembunuhan
Lebih lanjut, Wira menjelaskan ada 15 kasus pembunuhan yang berhasil diungkap selama periode itu.
Sementara itu, dari ribuan kasus yang diungkap terdapat 1.745 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut, 61 orang berstatus anak-anak, kemudian 71 pelaku perempuan dan 52 pelaku tercatat sebagai residivis.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti dari mobil, sepeda motor hinga senpi beserta amunisi.
"Hasil penyidikan dari pengungkapan kasus-kasus tersebut barang bukti yang telah disita diantaranya ada 12 unit mobil kemudian ada 230 unit Sepeda motor roda dua, kemudian 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah pisau, 1.129 barang-barang lainnya," tandas dia.