Penyelewengan BBM Bersubsidi Masih Terjadi, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Bareskrim Polri mengungkap sedikitnya empat kasus besar penyalahgunaan solar subsidi sepanjang Mei hingga Juni 2025 di wilayah Bogor, Banjarmasin, Sukoharjo, dan Karawang.

oleh Septian DenyDiterbitkan 08 Juli 2025, 17:30 WIB
Ilustrasi pengisian BBM kendaraan. (ist)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga untuk melakukan penindakan tegas penyelewengan BBM bersubsidi di berbagai wilayah.

"Penyelewengan BBM subsidi adalah pengkhianatan terhadap rakyat kecil. Subsidi ini ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan demi keuntungan pribadi," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (8/7/2025).

Disampaikannya, salah satu kasus terbaru terjadi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, yang mana masyarakat melaporkan dugaan pengalihan distribusi solar subsidi ke luar wilayah.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengungkap sedikitnya empat kasus besar penyalahgunaan solar subsidi sepanjang Mei hingga Juni 2025 di wilayah Bogor, Banjarmasin, Sukoharjo, dan Karawang, dengan total kerugian negara mencapai Rp84,5 miliar.

Modus yang digunakan antara lain memodifikasi tangki kendaraan dan memalsukan barcode aplikasi MyPertamina.

Menurut Alfons, situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi masih belum berjalan optimal.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus-kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan koordinasi yang kuat dan menyeluruh antara badan usaha distribusi, pemerintah daerah sebagai pengawas lokal, serta aparat penegak hukum sebagai eksekutor penindakan.

 

Reformasi Sistem Distribusi BBM

Ilustrasi BBM (bahan bakar minyak). (Photo on www.freepik.com)

Alfons juga mendorong percepatan reformasi sistem distribusi BBM melalui teknologi digital, seperti digitalisasi nozzle, penggunaan QR code untuk kendaraan penerima subsidi, serta integrasi data kendaraan dengan sistem kependudukan.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut akan membuat distribusi BBM lebih transparan dan akuntabel.

Ia juga meminta peran aktif pemerintah daerah diperkuat dalam pengawasan SPBU dan agen premium dan minyak solar (APMS), termasuk dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan terbuka.

 

Fungsi Pengawasan

Ilustrasi pengisian BBM

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan parlemen, Komisi XII DPR RI akan terus memantau BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum terkait isu ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan semua stakeholder harus memastikan tata kelola distribusi BBM subsidi berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar tepat sasaran sesuai dengan amanat konstitusi.

Secara khusus, dirinya juga mendorong agar pengawasan distribusi BBM subsidi di wilayah Papua Barat ditingkatkan secara signifikan guna mencegah praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.

Adapun Komisi XII DPR RI memiliki tugas pengawasan di bidang energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, serta investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya