OJK: Kredit Perbankan hanya Tumbuh 8,43 Persen

OJK mencatat kinerja penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru menunjukkan pertumbuhan yang paling rendah, hanya 2,17 persen yoy.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 08 Juli 2025, 12:15 WIB
Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional pada Mei 2025 mencapai 8,43 persen secara tahunan (year-on-year), menjadi Rp7.997,63 triliun.

"Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada bulan Mei 2025, kredit tumbuh 8,43 persen year-on-year, menjadi sebesar Rp7.997,63 triliun," ujar Kepala Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDKB Juni 2025, Selasa (8/7/2025).

Namun, di balik capaian tersebut, kinerja penyaluran kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) justru menunjukkan pertumbuhan yang paling rendah, hanya 2,17 persen yoy.

Jadi Tulang Punggung Ekonomi

Padahal, UMKM disebut-sebut sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Di sisi lain, kredit korporasi justru tumbuh pesat hingga 11,92 persen, menjadi penopang utama pertumbuhan total kredit nasional.

"Dari kategori debitur, kredit korporasi tumbuh sebesar 11,92 persen, sementara kredit UMKM tumbuh sebesar 2,17 persen, di tengah upaya perbankan yang berfokus pada upaya-upaya pemulihan kualitas kredit UMKM dewasa ini," ujarnya.

Kendati demikian, Dian mengatakan bahwa pihak bank saat ini masih fokus pada pemulihan kualitas kredit UMKM yang sempat terpukul selama pandemi. Ini membuat pertumbuhan penyaluran ke sektor ini cenderung tertahan.

 

Kredit Korporasi Tumbuh Agresif, UMKM Tertinggal

Tumpukan uang di ruang penyimpanan uang BNI, Jakarta, Senin (2/11/2015). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan dengan nilai di atas Rp2 M pada bulan September mengalami peningkatan . (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pertumbuhan kredit korporasi yang mencapai hampir 12 persen menandakan sektor usaha skala besar sudah mulai ekspansif. Hal ini menjadi sinyal positif terhadap pemulihan ekonomi secara lebih luas.

Kredit investasi juga mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 13,74 persen yoy, disusul oleh kredit konsumsi sebesar 8,82 persen. Namun, kredit modal kerja yang biasanya menjadi indikator perputaran bisnis justru hanya tumbuh 4,94 persen.

"Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,82 persen sedangkan kredit modal kerja tumbuh sebesar 4,94 persen year-on-year," ujarnya.

 

OJK Siapkan Regulasi dan Sosialisasi Khusus UMKM

Tulisan OJK terpampang di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Melihat kondisi tersebut, OJK menyadari perlunya langkah afirmatif untuk mendorong pembiayaan UMKM. Saat ini, regulator tengah menyiapkan rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Akses Pembiayaan UMKM yang akan menjadi payung regulasi baru.

Rancangan tersebut telah dikonsultasikan dengan berbagai pihak, termasuk perbankan, asosiasi jasa keuangan, serta kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih inklusif dan ramah risiko.

Selain itu, OJK juga fokus melakukan sosialisasi kepada bank umum, BPR, dan BPRS untuk mendorong literasi kredit bagi UMKM. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha kecil dapat memahami cara mengakses kredit dengan lebih mudah dan aman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya