Kesepakatan Tarif Buntu, Trump Berencana Kenakan Bea Masuk 35% ke Jepang

sebagian besar ekspor Jepang ke AS saat ini menghadapi pungutan sebesar 10%. Adapun pajak impor sebesar 25% untuk kendaraan dan suku cadang Jepang, sementara baja dan aluminium dikenakan tarif sebesar 50%.

oleh Natasha AmaniDiperbarui 02 Juli 2025, 15:42 WIB
Presiden Donald Trump berpidato dari Gedung Putih, Sabtu (21/6/2025), setelah militer Amerika Serikat menyerang tiga situs program nuklir Iran, yang menandai secara langsung dukungan terhadap Israel. (Dok. Carlos Barria/Pool via AP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan akan mengenakan tarif impor hingga 30% atau 35% kepada Jepang. Rencana tersebut diumumkan Trump karena sampai saat ini belum tercapainya kesepakatan dagang kedua negara. Seperti diketahui, batas waktu negosiasi dagang AS dengan sejumlah negara lain adalah minggu depan.

Melansir BBC, Rabu (9/6/2025) tarif tersebut jauh di atas 24% yang dikenakan AS pada Jepang pada 2 April lalu, ketika Trump mengumumkan bea masuk impor yang tinggi pada negara-negara di seluruh dunia.

Tarif pada sebagian besar mitra dagang AS, termasuk Jepang, kemudian diturunkan menjadi 10% selama 90 hari untuk memberi mereka waktu menegosiasikan kesepakatan dengan Washington.

Jeda tersebut akan berakhir pada 9 Juli 2025. Trump mengatakan bahwa ia tidak berencana untuk memperpanjang batas waktu tersebut.

Trump juga terus meragukan bahwa kesepakatan dapat dicapai dengan Tokyo.

"Kami telah berunding dengan Jepang. Saya tidak yakin kami akan membuat kesepakatan. Saya meragukannya," ungkap Trump kepada wartawan di Air Force One pada Selasa (2/6/2025).

Sementara itu, pejabat Jepang menolak mengomentari ancaman Trump untuk menaikkan tarif.

"Kami menyadari apa yang dikatakan Presiden Trump, tetapi kami tidak mengomentari setiap pernyataan yang dibuat oleh pejabat pemerintah AS," ujar Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Kazuhiko Aoki.

 

Jepang Hadapi Pungutan Ekspor 10% ke AS

Gunung Fuji terlihat dari kuil Arakura Fuji Sengen di kota Fujiyoshida, prefektur Yamanashi, pada Kamis (22/4/2021). Prefektur Yamanashi terletak di sebelah barat Tokyo yang memiliki spot-spot wisata terkenal, salah satunya gunung tertinggi di Jepang, Gunung Fuji. (Behrouz MEHRI / AFP)

Seperti banyak negara lain, sebagian besar ekspor Jepang ke AS saat ini menghadapi pungutan sebesar 10%. Adapun pajak impor sebesar 25% untuk kendaraan dan suku cadang Jepang, sementara baja dan aluminium dikenakan tarif sebesar 50%.

Kepala sekretaris kabinet Jepang Yoshimasa Hayashi, mengatakan bahwa ia tidak akan membuat konsesi yang dapat merugikan petani negaranya untuk mencapai kesepakatan dengan Washington.

 

Jepang Berhati-hati pada Dampak Tarif Impor ke Petani Lokal

Gunung Fuji terlihat dari pinggiran kota Fujiyoshida, prefektur Yamanashi, Jepang, pada Kamis (22/4/021). Gunung Fuji, yang terletak di perbatasan antara Prefektur Yamanashi dan Prefektur Shizuoka, adalah gunung tertinggi di Jepang (3776 meter). (Behrouz MEHRI / AFP)

Komentar tersebut muncul setelah Trump mengkritik negara-negara atas kebijakan perdagangan mereka terhadap AS, dengan fokus pada impor beras Jepang.

Trump awalnya mengatakan dia akan menandatangani 90 perjanjian perdagangan selama jeda tarif baru, tetapi sejak itu hanya Inggris yang mencapai kesepakatan dengan AS.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya