Liputan6.com, Seoul - Seorang pria didakwa pada tanggal 25 Juni atas percobaan pembunuhan dan pembakaran, di antara dakwaan lainnya, setelah ia diduga memulai kebakaran di subway atau kereta bawah tanah di Seoul pada bulan Mei.
Pria berusia 67 tahun bermarga Won tersebut pada 31 Mei diduga membakar gerbong kereta, mengakibatkan perkiraan kerugian lebih dari 300 juta won (sekitar Rp3,5 miliar) dan membahayakan nyawa hampir 160 penumpang di dalamnya.
Advertisement
"Menuangkan sejumlah besar bensin di kereta bawah tanah yang digunakan oleh sejumlah penumpang yang tidak disebutkan jumlahnya dan kemudian membakarnya, menyebabkan kebakaran berskala besar dan menyebarkan gas beracun, merupakan tindakan pembunuhan yang sama dengan terorisme," kata jaksa penuntut, seperti dilansir kantor berita Korea Selatan Yonhap yang dikutip Kamis (26/6/2025).
"Jika evakuasi ditunda, kemungkinan jatuhnya korban akan sangat tinggi."
Yonhap melaporkan bahwa enam orang terluka, dan 23 orang lainnya, termasuk Won sendiri, dibawa ke rumah sakit karena menghirup asap setelah insiden tersebut.
Kronologi Kebakaran Picu Kerusakan Gerbong Kereta
Kebakaran tersebut menghancurkan sebagian dari satu gerbong kereta bawah tanah, dan menyebabkan kerusakan akibat asap pada dua gerbong lainnya.
Won juga didakwa melanggar Undang-Undang Keselamatan Kereta Api, demikian dilaporkan surat kabar Korea Selatan Korea JoongAng Daily.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas dari insiden tersebut, menunjukkan seorang pria mengosongkan sebotol bensin ke lantai gerbong kereta, demikian dilaporkan Yonhap. Para penumpang terlihat berusaha melarikan diri saat pria tersebut menyalakan bensin dengan korek api.
Won ditangkap tak lama setelah insiden tersebut.
Media Korea Selatan sebelumnya mengutip pernyataan polisi yang mengatakan bahwa pria tersebut menyalakan api, karena dendam terhadap keputusan pengadilan atas perceraiannya baru-baru ini bulan sebelumnya.