Cegah TPPO, Bareskrim-Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 98 WNI ke Negara Konflik

Kasubdit III Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito mengatakan, pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan TPPO.

oleh Tim NewsDiterbitkan 25 Juni 2025, 19:30 WIB
Bareskrim Polri bersama Imigrasi Soetta dan BP2MI Serang berhasil menggagalkan keberangkatan 98 WNI yang diduga jadi korban TPPO dengan modus kerja ke luar negeri. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Subdirektorat III Direktorat (PPA/PPO) Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan BP2MI Serang, berhasil melakukan pencegahan terhadap 98 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan modus bekerja ke Luar Negeri.

Kasubdit III Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri, Kombes Amingga Primastito mengatakan, pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan TPPO, terutama yang mengincar WNI untuk dikirim ke kawasan rawan konflik seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara.

"Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan," kata Amingga, di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/6/2025).

Amingga menambahkan, pihaknya menemukan banyak korban direkrut untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran, hingga pekerja di industri perjudian online dan scam di Kamboja.

"Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti Kamboja dan kawasan Timur Tengah saat ini tengah terjadi konflik," ujarnya.

 

Skema Perekrutan

Bareskrim Polri bersama Imigrasi Soetta dan BP2MI Serang berhasil menggagalkan keberangkatan 98 WNI yang diduga jadi korban TPPO dengan modus kerja ke luar negeri. (Dok. Istimewa)

Sebagian besar dari calon pekerja migran tersebut direkrut oleh orang-orang yang mereka kenal secara pribadi, bahkan tetangga atau kerabat. Skema ini disebut telah membentuk jaringan rekrutmen terselubung yang cukup luas.

Terkait dengan PMI nonprosedural yang gagal berangkat, menurut Amingga, mereka akan menjalani proses assessment guna mengungkap jaringan perekrut yang terlibat.

"Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk dipulangkan dan diberikan perlindungan,” katanya.

 

Diduga Berangkat Tanpa Prosedur Resmi

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto menyebut, sepanjang periode 1 sampai 25 Juni 2025, pihaknya mencegah keberangkatan 98 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural. Para WNI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke sejumlah negara, seperti Yaman, Arab Saudi, Kamboja, dan Malaysia.

“Seluruhnya diduga berangkat tanpa prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah," kata Fanny.

Dia menyebutkan, modus yang digunakan adalah seolah-olah mereka berangkat secara mandiri atau difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah lebih dahulu berada di luar negeri.

Fanny menambahkan, proses identifikasi para calon PMI nonprosedural ini tidaklah mudah, karena banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong atau wisatawan.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya