Nikita Mirzani Didakwa Lakukan Pemerasan Terhadap Reza Gladys

Artis Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan pengacaman bersama-sama dengan asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra terhadap dokter Reza Gladys.

oleh Aries SetiawanDiterbitkan 24 Juni 2025, 15:00 WIB
Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman kepada pemilik sekaligus pengusaha produk perawatan kulit atau skincare dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta Artis Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan sebesar Rp4 miliar dan pengacaman bersama-sama dengan asistennya Ismail Marzuki alias Mail Syahputra terhadap dokter Reza Gladys. Buntut dari pemerasan itu telah membuat kredibilitas Reza sebagai dokter hancur.

"Terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki yang mengancam melalui aplikasi WhatsApp akan menghancurkan kredibilitas saksi Reza Gladys Prettyanisari sebagai dokter, sehingga mengakibatkan saksi Reza Gladis Prettyanisari mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000.000," kata jaksa penuntut umum dalam amar dakwaannya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Peristiwa itu semula dari Nikita Mirzani melalui akun TikToknya mengunggah video mencemooh produk kecantikan milik Reza Gladys. Bukan hanya menjelekkan produk kecantikan saja, Nikita juga sempat mengajak para pengikutnya agar tidak membeli produk kecantikan milik Reza Gladys.

"Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut membuat saksi Reza Gladys Prettyanisari menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya," ucap jaksa.

Perseteruan Reza Gladys dengan Nikita sempat dijembatani oleh dokter Oky Pratama, agar keduanya bisa saling bertemu. Oky intens berkomunikasi dengan Nikita untuk membahas pertemuan, hanya saja Reza tidak menanggapi pertemuan itu.

Dalam percakapan antara Nikita dengan dokter Oky melalui WhatsApp, terbesit Nikita yang diduga ingin melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Saksi dokter Oky Pratama mengirim tangkapan layar percakapan antara saksi dokter Oky Pratama dengan saksi Reza Gladys dan mengirimkan pesan 'iyaaaa ala"nya begitu ketemu niki Tapi harus chat mail duluuuu.' Kemudian terdakwa Nikita Mirzani menjawab 'Aku kan mau duit nya saja'. Lalu saksi dokter Oky Pratama menjawab 'Duit tutup mulut beda duit buat ga ganggu' ke depan beda karena kejar tahunan. Udaaaah aku kenalin dia sama mail. Dia mau chat mail skrg'," ungkap jaksa.

Nikita Minta Transfer Rp5 Miliar sebagai Uang Tutup Mulut

Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman kepada pemilik sekaligus pengusaha produk perawatan kulit atau skincare dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Pada 14 November, Nikita berkomunikasi dengan asistennya, Mail, yang pada intinya, ibu dari Lolly itu meminta uang Rp5 miliar kepada Reza sebagai uang tutup mulut setelah menjelekkan produk kecantikan Reza.

Kepada Mail, Nikita mengarahkan agar Reza mentransfer uang ke sebuah rekening atas nama Bumi Parama dengan memberikan catatan Nikita Mirzani.

"Terdakwa Nikita Mirzani mengarahkan saksi Ismail Marzuki agar saksi Reza Gladis Prettyanisari mentransfer ke rekening dengan nomor rekening 497-0788099 atas nama BUMI PARAMA WISESA (PT) dengan kata-kata 'ke sinii aja. nti kasih noted nikita mirzani? gitu mail'," beber jaksa.

"Hal tersebut disetujui oleh saksi Ismail Marzuki sehingga pada saat itu terdapat kesepakatan antara terdakwa Nikita Mirzani dengan saksi Ismail Marzuki untuk meminta uang kepada saksi Reza Gladys Prettyanisari dengan cara mengancam akan mencemarkan kredibilitas saksi Reza Gladis Prettyanisari sebagai dokter atas produknya yaitu Glafidsya melalui akun media sosial," lanjut jaksa.

 

Reza Gladys Memberikan Rp4 Miliar karena Merasa Terancam

Artis Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman kepada pemilik sekaligus pengusaha produk perawatan kulit atau skincare dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Karena merasa terancam akan produk kecantikannya, Reza Gladis sepakat bakal memberikan uang sebesar Rp4 miliar kepada Nikita melalui rekening atas nama Bumi Parama Wisesa. Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap.

Reza Gladys mentransfer Rp2 miliar sebagaimana arahan dari asisten Nikita dengan memberikan catatan 'Nikita Mirzani. Sisanya, uang itu diberikan secara tunai kepada Mail di sebuah mal kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki didakwa Pasal 45 ayat 10 huruf A, untuk Pasal 27B Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89 (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya