Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Bantuan Alat Pertanian dari Kementan

Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan). Lalu bagaimana faktanya?

oleh Adyaksa VidiDiterbitkan 13 Juni 2025, 17:00 WIB
Cek fakta bantuan alat pertanian dari Kementan

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan). Postingan itu beredar sejak beberapa waktu lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 22 Mei 2025.

Berikut isi postingannya:

"KABAR GEMBIRA!!!!Pemerintah Pertanian membuka Bantuan Pertanian Tahun Anggaran 2025

Jenis Bantuan

•Traktor Roda 4

•Traktor Roda 2

•Traktor Panen

•Traktor Tanam

•Pompa Air

Bantuan pemerintah berupa alat pertanian diberikan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan mengurangi biaya produksi petaniPendaftaran Dilaksanakan Secara Online Melalui Link Di bawah"

Lalu benarkah postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan)?

 

 

Penelusuran Fakta

CEK FAKTA Liputan6 (Liputan6.com/Abdillah)

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dan menemukan tautan yang disertakan dalam postingan bukan merupakan website resmi Kementerian Pertanian.

Dalam tautan itu kita justru diminta data pribadi seperti nama lengkap dan juga nomor Telegram. Tentu ini sangat berbahaya karena merupakan indikasi pencurian data dan juga bisa menghubungkan kita ke pinjaman online ilegal.

Dilansir dari Antara, cara untuk mendapatkan bantuan alat dan mesin pertanian bukan melalui pendaftaran online. Petani atau kelompok tani bisa mengajukan proposal pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten atau Kota dengan datang langsung ke kantor tersebut.

Petugas Dinas Pertanian setempat lalu akan memeriksa kelengkapan proposal dan dokumen sebelum menyerahkannya ke Kementerian Pertanian.

Kementan sendiri menegaskan tidak ada biaya apapun pada kelompok penerima bantuan.

Sumber:

https://www.antaranews.com/berita/4450185/kementan-bantuan-alsintan-gratis-bila-ada-pungli-segera-laporkan

https://www.antaranews.com/infografik/4579066/cara-mendapat-bantuan-alat-dan-mesin-pertanian

Kesimpulan

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

Postingan tautan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan alat pertanian dari Kementerian Pertanian (Kementan) adalah hoaks.

 

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

 

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya