Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Jumat 13 Juni 2025: Kembali Terburuk ke-2 di Dunia

Kualitas Udara Jakarta kembali memburuk dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Jumat, 13 Juni 2025. Simak informasi selengkapnya!

oleh Nafiysul QodarDiterbitkan 13 Juni 2025, 06:46 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengendalian polusi udara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas Udara Jakarta kembali menjadi sorotan utama. Pada Jumat, 13 Juni 2025, Jakarta kembali menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi kesehatan warga Jakarta dan sekitarnya.

Menurut pantauan IQAir pada pukul 05.42 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 164. Angka ini menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Partikel halus PM2.5 juga berada di angka 74,3 mikrogram per meter kubik, jauh melebihi ambang batas aman yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi kesehatan warga Jakarta dan sekitarnya.

Seperti dilansir Antara, IQAir mencatatkan kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Kongo dengan angka 194, sedangkan urutan ketiga Lahore, Pakistan di angka 159, urutan keempat Baghdad, Irak di angka 155, dan kelima Delhi, India di angka 155. 

Sebelumnya, pada Kamis 12 Juni 2025, Jakarta juga sempat menduduki peringkat ke-2 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Faktor Penyebab Kualitas Udara Jakarta Memburuk

Pada hari ini, Jumat (16/5/2025) pukul 18.00 WIB, kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan kualitas udara Jakarta terus memburuk. Emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab utama. Jakarta dikenal dengan lalu lintasnya yang padat, sehingga menghasilkan emisi karbon dan nitrogen oksida yang signifikan.

Selain itu, aktivitas industri juga turut berkontribusi terhadap polusi udara. Pabrik-pabrik di Jakarta dan sekitarnya melepaskan polutan berat ke atmosfer. Banyak pabrik yang belum memiliki sistem filtrasi dan pengendalian emisi yang optimal.

Pembakaran sampah juga menjadi masalah serius. Pembakaran sampah rumah tangga masih umum terjadi di Jakarta, melepaskan racun dan partikel berbahaya ke udara.

Minimnya ruang terbuka hijau di Jakarta juga turut memperparah kualitas udara, karena Jakarta kekurangan filter alami untuk menyerap polutan.

Dampak Buruk Polusi Udara bagi Kesehatan

Pengendara sepeda motor mengenakan masker saat berkendara di Jakarta, Kamis (4/7/2019). Organisasi lingkungan Greenpeace menyatakan kualitas udara Jakarta saat ini terpantau sangat tidak sehat dengan angka 165 AQI atau Indeks Kualitas Udara. (merdeka.com/Imam Buhori)

Polusi udara di Jakarta memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Peningkatan risiko penyakit pernapasan seperti asma, bronkitis, dan kanker paru-paru menjadi ancaman nyata. Penyakit jantung juga menjadi salah satu dampak serius dari paparan polusi udara.

Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit kronis sangat berisiko terhadap dampak buruk polusi udara. Mereka lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat paparan polutan. Oleh karena itu, perlindungan terhadap kelompok rentan ini sangat penting.

Menurut laporan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mereka telah memiliki 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang disebar di sejumlah wilayah administrasi.

Data dari hasil monitoring SPKU tersebut kemudian ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara yang merupakan hasil penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

Upaya Pemerintah dan Rekomendasi untuk Masyarakat

Indek kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 12,2 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 154 AQI US. (merdeka.com/Imam Buhori)

Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya mengatasi masalah polusi udara. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) dan mengintegrasikan data dari berbagai sumber.

Data yang ada di SPKU Jakarta ini sudah terintegrasi dengan data yang dimiliki Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.

Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk mengurangi emisi kendaraan bermotor dengan mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik. Pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas industri dan pembakaran sampah ilegal.

Masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengurangi polusi udara. Beberapa langkah yang dapat dilakukan saat kualitas udara buruk, antara lain:

  • Membatasi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara buruk
  • Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan
  • Menutup jendela dan pintu rumah untuk mencegah masuknya polutan
  • Menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan
  • Tidak membakar sampah
Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya