Dedi Mulyadi Ingin Siswa Masuk Sekolah Jam 6, Pakar Pendidikan: Berisiko untuk Anak

Kebijakan Dedi Mulyadi soal jam malam siswa di Jawa Barat menuai dukungan, namun kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi justru ditolak oleh P2G karena dinilai kontraproduktif.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 03 Juni 2025, 14:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4) (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi kembali berencana mengeluarkan kebijakan yang menuai pro dan kontra. Adapun yang menuai perhatian adalah menggulirkan kebijakan baru bagi seluruh siswa di wilayahnya agar masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.

Terkait hal itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim menilai, kebijakan tersebut justru kontraproduktif dengan tujuan membangun kualitas hidup dan tumbuh kembang anak.

"Berbagai riset atau kajian ilmiah menunjukkan bahwa dampak negatif kurang tidur adalah anak akan sulit berkonsentrasi, penurunan daya ingat, gangguan metabolisme tubuh, sarapan bisa terlewatkan, kelelahan, kecemasan, bahkan penurunan prestasi akademik," kata dia kepada Liputan6.com, dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).

Salim melihat, kebijakan tersebut di luar kelaziman dunia internasional seperti Malaysia, Cina, Amerika Serikat rata-rata yang siswa masuk sekolah sekitar 7.30 pagi.

Sedangkan untuk  India, Inggris, Rusia, Kanada, Korea Selatan masuk sekolah pukul 8.00 pagi. Lalu Singapura dan Jepang masuk pukul 8.30 pagi. 

"Semuanya dengan skema belajar 5 hari atau Senin-Jumat. Artinya negara-negara maju rata-rata masuk sekolah lebih siangan," jelas dia.

 

 

Banyak Risiko

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai menggelar rapat bersama dengan sejumlah perangkat daerah di Balai Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Salim juga mencontohkan, bahwa tahun 2023 di NTT sempat uji coba anak sekolah masuk jam 5 pagi, kemudian dievaluasi menjadi 5.30 pagi, sampai akhirnya kembali pada jam 7 pagi, setelah mendengar masukan segala pihak.

"Dalam penerapan jam masuk sekolah lebih pagi banyak kesulitan dalam implementasi. Seperti akses ke sekolah yang jauh dari rumah siswa dan guru. Ketidaktersediaan kendaraan umum pada jam berangkat sekolah," jelas dia.

"Risiko keamanan bagi siswa dalam keberangkatan, karena kondisi jalan sepi atau langit masih gelap. Guru dan orang tua siswa merasa lebih terbebani karena harus menyiapkan sarapan dan bekal lebih awal. Bagi orang tua yang punya anak cukup banyak, lebih merepotkan lagi sebab harus membagi perhatian penyiapan lebih awal," sambungnya.

Menurut Salim, tujuan Dedi Mulyadi agar anak tidak malas, bersemangat ke sekolah, dan gemar belajar dengan mempercepat jam masuk sekolah sebenarnya tidak langsung berkorelasi satu sama lain.

 

Rapuh Secara Konseptual

"Justru membangun kualitas pembelajaran itu terletak dalam ekosistem pembelajaran di sekolah, pola asuh di rumah, bagaimana guru mampu membangun ruang belajar berkualitas, aman, nyaman, sehat, dialogis, konstruktif, dan berpusat pada peserta didik. Akan percuma masuk terlalu pagi, tapi kualitas pembelajaran masih rendah," tutur dia.

Salim menjelaskan, dengan skema belajar 5 hari sekolah berdasarkan Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ditambah masuk terlampau pagi dan pulang lebih sore, anak bisa saja melampiaskan kelelahan di sekolah itu pada hari Sabtu dan Minggu dengan aktivitas yang negatif dan destruktif seperti nongkrong, tawuran, dan bentuk pelampiasan lainnya.

"Ini semua harus diantisipasi oleh semua pihak," jelas dia.

Sementara itu tantangan pendidikan di Jawa Barat cukup berat. Anak Tidak sekolah di jabar mencapai 660.447 anak diantaranya yang dropout sebanyak 164.631 anak. Bahkan Jawa Barat berada di urutan pertama nasional angka putus sekolah di jenjang SD (data Kemdikdasmen 2024).

"P2G menilai kebijakan pendidikan oleh Kang Dedi Mulyadi selama ini belum berdasarkan evidence based policy dan research based policy. Sehingga rapuh secara konseptual dan rentan untuk berubah secara drastis karena tidak kuat," kata Salim.

"Yang dibangun pun bukan kekuatan birokrasi di bawah, melainkan personal Kang Dedi Mulyadi sebagai gubernur. Tentu ini menjadi problematika sendiri dalam internal birokrasi daerah. P2G merasa kebijakan pendidikannya lebih banyak didasarkan pada ide spontanitas, bukan yang terencana dan sistematis sebagaimana konsep dasar pendidikan itu sendiri," kata dia.

 

Jam Malam Dipuji

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Dok. Humas Bappeda Provinsi Jawa Barat)

Salim justru memuji kebijakan Dedi Mulyadi yang menetapkan jam malam bagi siswa mulai pada pukul 21.00, sebagai langkah kongkrit dan anitisipatif untuk memberikan ruang positif bagi tumbuh kembang psikologis anak.

Penerapan jam tidur atau larangan aktivitas bagi anak di atas pukul 21.00, juga membangun tanggung jawab keluarga dalam mendidik dan membimbing anak.

"Akan terbangun ruang belajar mandiri di rumah, nilai-nilai keluarga untuk saling berbincang di waktu tersebut. Bahkan kebijakan ini sebagai wujud implementasi riil atas kebijakan Kemdikdasmen mengenai 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, diantaranya adalah Tidur Cepat dan Gemar Belajar," kata Salim.

"Agar anak-anak tidak melakukan kegiatan begadang yang akan mengganggu tumbuh kembang mereka, tidak melakukan tindakan negatif lainnya yang akan mengganggu waktu belajar dan istirahat sehingga mendapatkan kualitas hidup dan kesehatan prima karena jam tidurnya cukup dan berkualitas," jelasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya