Liputan6.com, Jakarta Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa dinamika perdagangan internasional belakangan ini memberikan dampak signifikan terhadap pasar keuangan global.
Pernyataan tersebut merespons perkembangan terbaru dari kesepakatan dagang antara negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Inggris.
Advertisement
Mahendra mengatakan, kesepakatan dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris yang tercapai pada 8 Mei 2025 menjadi sorotan utama. Ini merupakan kesepakatan permanen pertama yang disepakati AS setelah sebelumnya memberlakukan penundaan tarif resiprokal.
Tak hanya itu, kesepakatan dagang sementara antara AS dan Tiongkok pada 12 Mei 2025 yang berlaku selama 90 hari juga dinilai berkontribusi dalam meredakan ketegangan perdagangan global.
"Pelaku pasar menyambut baik kesepakatan tersebut sehingga mendorong penguatan pasar keuangan global diikuti juga penurunan volaitilitas pasar keuangan dan capital inflow ke pasar negara-negara berkembang," kata Mahendra dalam RDKB Mei 2025, di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Indonesia Terdampak?
Meskipun ketegangan geopolitik masih meningkat di beberapa wilayah, Mahendra menyatakan bahwa dampaknya sejauh ini masih terbatas dan cenderung terlokalisasi.
Sementara itu, data pertumbuhan ekonomi global pada kuartal pertama tahun 2025 menunjukkan adanya pelemahan, yang disertai tren penurunan inflasi.
Kondisi ini mencerminkan menurunnya permintaan global dan mendorong bank-bank sentral dunia untuk menerapkan kebijakan moneter yang lebih akomodatif. Beberapa di antaranya bahkan menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas, serta menyesuaikan rasio cadangan wajib (reserve requirement).
Kebijakan Fiskal Global
Dari sisi fiskal, Mahendra mencatat bahwa kebijakan fiskal global cenderung ekspansif, meskipun terbatas oleh ruang fiskal yang semakin sempit.
Di tengah situasi tersebut, bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), masih mempertahankan pendekatan hati-hati melalui kebijakan suku bunga tinggi dalam waktu yang lebih lama (high for longer).
"Di tengah perkembangan itu The Fed bank sentral di Amerika Serikat menyiratkan kebijakan The Fed Fund Rate High for longer, yang menunggu kepastian dari kebijakan tarif dan dampaknya terhadap beberapa indikator perekonomian," ujarnya.
Potensi RUU Donald Trump
Mahendra juga menyoroti potensi dampak dari rencana undang-undang besar yang dijuluki “One Big Beautiful Bill” oleh Presiden AS Donald Trump. RUU ini diprediksi akan meningkatkan defisit fiskal AS, yang pada akhirnya mendorong lembaga pemeringkat Woodys untuk menurunkan peringkat utang negara tersebut.
"Hal ini mendorong pasar menurunkan estimasi penuruna Fed Fund Rate menjadi 2 kali di tahun 2025 dari sebelumnya 3-4 kali penurunan, dan penurunan pertama diperkriakan mundur ke bulan September 2025," ujarnya.
"Beberapa hal tersebut mendorong pelemahan pasar obligasi dan nilai tukar dollar Amerika Serikat," tambahnya.