Kejagung Bantah Isu Pencopotan Jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Kapuspenkum Kejagung menyatakan, kabar soal pencopotan ST Burhanuddin dari jabatan Jaksa Agung adalah hoaks.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 19 Mei 2025, 12:41 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (foto: dokumentasi Kejagung)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu yang menyebut Jaksa Agung, ST Burhanuddin akan digantikan oleh pejabat yang lain. Hal itu sebagaimana informasi yang beredar di media sosial Tiktok dengan akun @buceh_2024.

"Tidak benar itu," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat konfirmasi, Senin (19/5/2025).

Dalam unggahan tersebut, dikabarkan ST Burhanuddin telah berpamitan dengan internal Kejagung pada 17 Mei 2025. Harli pun menyatakan isu tersebut adalah berita bohong alias hoaks.

Tidak ketinggalan, surat pergantian Jaksa Agung disebut-sebut telah sampai ke meja Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg). Adapun sosok yang akan menggantikan jabatan Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

"Berita hoaks itu," kata Harli menegaskan.

Kejagung Tengah Disorot

Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Merdeka.com)

Sebagai informasi, Kejagung saat ini menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang tengah disorot publik. Berbagai kasus korupsi kelas kakap yang tengah diusut, menjadi salah satu penyebabnya, mulai dari kasus korupsi timah, impor gula di Kemendag, hingga korupsi minyak mentah di Pertamina.

Selain itu, Kejagung juga tengah menjadi sorotan buntut kebijakan pengerahan prajurit TNI di Kantor Kejaksaan seluruh Indonesia yang menuai polemik.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya