Polda Metro Ambil Alih Kasus Tito Kei, 4 Saksi Diperiksa

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan Tito.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Jun 2013, 15:45 WIB
Tito Refra Kei, pengacara yang juga adik kandung John Kei tewas ditembak oleh pelaku misterius di depan warung dekat rumahnya di Bekasi, Jumat 31 Mei malam. Penembak diduga menggunakan sepeda motor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto menyatakan, polisi telah membentuk tim khusus untuk mengungkap misteri penembakan Tito. "Kapolda sudah memerintahkan untuk membentuk tim khusus," ujar Rikwanto di Jakarta, Minggu (2/6/2013).

Rikwanto menjelaskan, selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga mengambilalih penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Kota Bekasi ini. "Kasusnya sekarang sudah ditangani oleh Polda," ungkap Rikwanto.

Dia menambahkan, tidak ada batas waktu bagi tim khusus yang dibentuk itu untuk mengungkap kasus penembakan Tito. Namun yang pasti timnya akan bekerja 24 jam sampai berhasil menangkap pelaku penembakan. "Tidak ada batasan waktu. Tapi kami diminta sesegera mungkin mengungkap kasus ini," tuturnya.

Rikwanto mengatakan, sejauh ini, 4 saksi sudah dimintai keterangannya terkait penembakan Tito. Namun kepolisian belum bisa mengetahui apa motif yang melatari pelaku menembak Tito sampai tewas. "Belum, sampai kini kami belum mengetahui apa motifnya," tutup Rikwanto. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya