Liputan6.com, Bandung - Telah terjadi pohon tumbang di Jalan Ir. H. Juanda, Dago, Kota Bandung, pada Minggu, 18 Mei 2025. Tiga orang dikabarkan menjadi korban luka karena kejadian tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung, Rizki Kusrulyadi, menjelaskan bahwa laporan pohon tumbang diterima pada pukul 03.00 WIB melalui layanan darurat 112 Kota Bandung. Diketahui, pohon yang tumbang tersebut merupakan pohon trembesi.
Advertisement
Tiga korban dalam kejadian tersebut, katanya, langsung dirujuk ke RS Santo Borromeus guna penanganan medis. Batang pohon diketahui sempat menutup badan jalan. Proses pembersihan selesai dalam waktu 3-4 jam.
“Pohon yang tumbang ini sangat besar dan sudah berusia sangat tua. Karena ukurannya besar, proses evakuasinya membutuhkan waktu,” kata RIzki.
“Pohon ini memang berada di persil milik pihak lain, tapi prinsip kami jelas: keselamatan warga dan kelancaran aktivitas di ruang publik adalah prioritas. Oleh karena itu, kami tetap turun tangan dan berkolaborasi menuntaskannya agar Jalan Dago bisa digunakan kembali,” tegasnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Angin Kencang jadi Faktor
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, pohon jenis trembesi yang tumbang itu berada di dalam persil tanah milik Lusium. Ia menyebut angin kencang yang melanda Bandung selama beberapa hari terakhir sebagai pemicu utama.
“Pohon tua dengan akar yang sudah terangkat tentu sangat berisiko saat angin kencang,” katanya.
“Untuk itu, kami segera ambil langkah antisipatif dengan memangkas pohon-pohon tinggi di sepanjang Jalan Ir. H. Juanda dan beberapa titik rawan lainnya, termasuk di wilayah bertanah deluvium,” imbuhnya.
Pemangkasan Berkala
Farhan menyebut bahwa Pemkot Bandung akan terus melakukan pemantauan dan pemangkasan berkala terhadap pohon-pohon besar, khususnya yang berada di tepi jalan protokol dan kawasan padat aktivitas.
Pemkot Bandung juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan kondisi pohon yang terlihat rawan tumbang melalui layanan darurat 112 Kota Bandung atau kanal resmi pengaduan.
Sementara, Farhan mengonfirmasi, usai dari rumah sakit, bahwa seluruh korban kembali ke rumah. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung menanggung biaya pengobatan korban warga Kota Bandung, sementara dua korban asal Medan menggunakan BPJS masing-masing.
"Begitu laporan masuk pukul 03.15 WIB, tim Diskar PB langsung berangkat ke lokasi dan tiba dalam 15 menit. Penanganan dilakukan cepat, aman, dan terukur," ujar Farhan.