Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat, Masyarakat Diminta Jaga Kesehatan

Masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan dan memakai masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

oleh Muhammad AliDiterbitkan 18 Mei 2025, 07:51 WIB
Sementara, polusi udara Kota Jakarta di angka PM2.5 atau partikel halus (≤ 2,5 µm). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kualitas udara di Jakarta pada Minggu pagi ini, (18/5/2025) masuk kategori tidak sehat dan berada di posisi ke-14 dalam peringkat kota dengan kualitas udara dan polusi kota terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 113 dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 40,2 mikrogram per meter kubik.

"Kualitas udara Jakarta saat ini berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, sehingga dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika," demikian penjelasan kategori kualitas udara berdasarkan data IQAir, yang dikutip dari Antara.

Masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan dan memakai masker jika harus beraktivitas di luar rumah. Kualitas udara yang tidak sehat dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit tertentu.

 

Platform Pemantau Kualitas Udara

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut. Platform ini menampilkan data kualitas udara secara real-time dan dapat diakses oleh masyarakat untuk memantau kondisi kualitas udara di Jakarta.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari polusi udara.

Infografis

Langkah Pemerintah Atasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan sekitarnya

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya