Pengacara John Kei: Izin Layat Tito, Ini Masalah Kemanusiaan

Pengacara John Kei, Tofik Chandra mengaku belum mengetahui bahwa Menteri Hukum dan HAM tidak mengizinkan kliennya itu keluar Rutan Salemba.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Jun 2013, 14:09 WIB
Pengacara John Kei, Tofik Chandra mengaku belum mengetahui bahwa Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tidak mengizinkan kliennya itu keluar Rumah Tahanan (Rutan) Salemba untuk melayat adik kandungnya, Tito Refra Kei. Menurut Tofik, John Kei izin keluar atas nama kemanusiaan.

"Saya belum tahu. Saya juga ingin mengatakan. Ini persoalan kemanusiaan, kebijakan," kata Tofik usai bertemu John Kei di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2013).

Menurut Tofik, pada prinsipnya, Kepala Rutan Salemba siap membantu dan tidak keberatan mengizinkan John Kei melayat jenazah adiknya. Tapi dengan catatan, segala administrasinya terpenuhi.

"Dan ini domainnya Mahkamah Agung. Coba lihat juga dari sisi kemanusiaan. Ini bagaimanapun kan adik kandung John Kei.  Karena itu yang kita butuhkan kebijakan," kata Tofik. "Pokoknya kita masih usaha, apakah Ketua MA mendelegasikan pada siapa, itu tak masalah."

Tito Kei tewas ditembak oleh orang tak dikenal pada Jumat 31 Mei malam di depan warung rokok dekat rumahnya, Jalan Raya Titian Indah RT 03/RW 011, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi. Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus ini dan mengejar pelaku penembakan yang diduga menggunakan sepeda motor. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya