Liputan6.com, Jakarta - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mencatatkan hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Gurita 2025 dengan mencatat nilai ultimum remedium (UR) tertinggi secara nasional, yakni sebesar Rp1,02 miliar dari total nilai nasional sebesar Rp1,22 miliar hingga periode 2 Mei 2025.
Operasi Gurita merupakan operasi pengawasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang dilakukan secara terkoordinasi dan serentak oleh satuan kerja Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Advertisement
Fokus operasi tidak hanya pada distribusi, tetapi juga menyasar produsen atau pabrikan hasil tembakau guna memastikan pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.
Prinsip ultimum remedium menempatkan sanksi pidana sebagai langkah terakhir dalam penegakan hukum, setelah pendekatan administratif dan persuasif tidak dipatuhi oleh pelanggar.
Penerapan UR mencerminkan ketegasan aparat dalam menangani pelanggaran serius yang membahayakan keuangan negara dan ketertiban ekonomi.
Berdasarkan data Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, total barang hasil penindakan (BHP) selama periode tersebut mencapai 537.640 batang rokok ilegal. Penindakan terbesar dilakukan oleh Kanwil Sulbagtara sendiri dengan 235.800 batang, disusul oleh:
- Bea Cukai Gorontalo: 210.000 batang
- Bea Cukai Morowali: 44.200 batang
- Bea Cukai Pantoloan: 26.000 batang
- Bea Cukai Luwuk: 14.600 batang
- Bea Cukai Manado: 7.040 batang
Jalankan Peran Strategis
Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Yoko Agustwen, mengatakan bahwa hasil ini merupakan cerminan dari efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten.
"Upaya pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan menyeluruh oleh seluruh jajaran Bea Cukai di wilayah ini turut menjadikan Sulawesi Bagian Utara sebagai salah satu zona hijau dalam peta peredaran rokok ilegal nasional," ujar Yoko, Rabu (15/5/2025).
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kanwil Bea Cukai Sulbagtara menjalankan peran strategis sebagai pelindung masyarakat dan penjaga kedaulatan fiskal negara.
"Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari koordinasi yang kuat dengan aparat penegak hukum dan dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Melalui sinergi operasional dan penegakan hukum yang proporsional, seluruh satuan kerja Bea Cukai di wilayah kerja Sulawesi Bagian Utara menegaskan eksistensinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelindung stabilitas ekonomi nasional," tutup Yoko.