Liputan6.com, Bandung - Warga Kabupaten Bandung yang merasa kehilangan motor karena aksi pencurian kendaraan alias curanmor diminta untuk memeriksanya di Polresta Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono Dia mengatakan, pihaknya telah menyita sebanyak 34 unit motor dari para pelaku curanmor.
Advertisement
“Kendaraan roda dua sebanyak 34 unit. ini disita dari tangan para pelaku, baik yang digunakan ataupun dari hasil kejahatan,” katanya diumumkan lewat Instagram resmi @polrestabandung, Selasa, 13 Mei 2025.
Dia mengatakan, puluhan motor tersebut hasil sitaan selama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Polresta Bandung, kata Aldi, akan segera mempublikasikan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan sitaan tersebut.
“Nanti setelah ini kami Polresta Bandung akan merilis nomor rangka dan nomor mesin, akan dipublikasikan,” katanya.
Masyarakat yang merasa telah jadi korban curanmor pun diminta untuk mendatangi Mapolresta Bandung dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan. Warga akan diminta untuk mencocokan surat dengan nomor pada kendaraan tersebut.
“Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silakan membawa bukti kepemilikan yang sah (BPKB/STNK),” katanya.
“Kemudian nanti masyarakat yang merasa pernah kehilangan apabila cocok dengan kendaraan yang ada di sini silakan nanti datang ke Polresta Bandung,” imbuhnya.
Selain itu, sambung Aldi, warga juga bisa menghubungi call center Polresta Bandung untuk meminta informasi terkait kendaraan sitaan tersebut.
“Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110,” katanya.
Dia menegaskan , proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. “Ini dapat diambil kapanpun dan gratis, sekali lagi saya tekankan ini gratis,” tegas Aldi.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila ada gangguan khamtibmas hubungi 110,” imbuhnya.
Tangkap 52 Preman
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menjaring puluhan preman dalam rangkaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya II yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Mei 2025 di Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan, operasi ini menargetkan berbagai bentuk tindak kriminalitas jalanan, khususnya premanisme, dan berhasil mengamankan sebanyak 52 preman, terdiri dari lima orang target operasi (TO) dan 47 pelaku non-TO.
Dia melanjutkan, modus yang digunakan para pelaku meliputi pengancaman, pemerasan, dan pencurian.
“Ini menjadi fokus utama dalam operasi pekat yang kami laksanakan,” katanya dikutip dari siaran pers, 12 Mei 2025.
Selain itu, dari Januari hingga Mei 2025, total sebanyak 153 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme telah diamankan.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya 34 unit sepeda motor, dua unit mobil, 16 senjata tajam, dan satu unit airsoft gun.
Kombes Pol Aldi menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga langkah-langkah preventif, seperti pendataan dan pembinaan terhadap pelaku yang belum terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha, UMKM, hingga karyawan pabrik yang kerap menjadi sasaran pemalakan saat pulang kerja,” jelasnya.