Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemberian asuransi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) disinyalir hanya akan menambah beban keuangan negara. Pasalnya, ada pungutan tambahan selain memastikan operasional MBG sampai kepada penerima.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar mengatakan asuransi Makan Bergizi Gratis akan menambah beban administratif baru.
Advertisement
"Menambahkan lapisan asuransi ke dalam program MBG itu pasti menciptakan beban administratif yang baru," ungkap Media Wahyudi, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (13/5/2025).
Keterlibatan pelaku industri asuransi swasta ke program MBG pun jadi pertanyaan Media Wahyudi. Menurutnya, tidak ada korelasi yang jelas dalam penambahan unsur asuransi dalam pelaksanaan program makan bergizi kepada para penerimanya.
"Dari segi tujuan asuransi itu tidak menjamin pemenuhan gizi, jadi kalau bicara untuk perlindungan kesehatan sebetulnya kan sudah ada BPJS Kesehatan, kalau untuk (anggota) SPPG-nya (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) kan sudah ada BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Dia menduga aliran dana asuransi yang ditanggung kas negara itu akan mengalir ke perusahaan swasta. "Sayang uang fiskal negara hilang begitu saja karena rasionalitas kebijakan publik yang gak masuk akal," tegasnya.
Industri Asuransi Sedang Lemah
Media Wahyudi mengatakan, amatannya itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, industri asuransi saat ini tengah menghadapi tantangan. Dia menduga kuat, pelibatan asuransi di MBG untuk mengalirkan dana pemerintah ke perusahaan asuransi.
Dia mencatat, kinerja keuangan industri asuransi mulai menurun sejak akhir 2024 lalu. Pertumbuhan yang turun signifikan disebut kembali terjadi di awal 2025 ini.
"Jadi keliatannya pemerintah pengen mencari jalan lain dengan pelibatan pihak ketiga, baik itu kembaga asuransi swasta atau pemerintah untuk terlibat di MBG. Cuma masalahnya rencana ini itu dampai saat ini, saya belum menemukan logikanya," terangnya.
Komersialisasi Program MBG
Media Wahyudi menduga program MBG sebagai perlindungan sosial (perlinsos) bakal dikomersialisasi. Misalnya, dengan membuka pintu bagi perusahaan swasta untuk terlibat dalam rencana pemberian asuransi tadi.
"Jadi MBG ini dikomersialisasi oleh pemerintah dengan bekerja sama dengan swasta yang sebetulnya bukan tujuannya itu memperkuat layanan publik atau perlinsos MBG," katanya.
"Tapi sebetulnya ada skema komersial lainnya yang kita gak pernah tau ya, dimana dana negara itu bisa bocor ke pihak-pihak ketiga dan sebagian itu kan swasta," sambung Media Wahyudi.