Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan,dalam merespons suara laporan warga yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
Advertisement
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu 7 Mei 2025.
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
Menurut dia, hal tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
Selain itu, Menko Polkam Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.
"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Budi.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, tugas utama dari Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Dia menyebut, satgas nantinya akan menegakkan aturan-aturan yang sudah ada terkait premanisme dan ormas.
"Jadi satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada. Jadi siapa yang berbuat apa," kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Berikut sederet fakta terkait pemerintah bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Resmi Dibentuk Pemerintah
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Budi Gunawan menegaskan, pemerintah akan menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang mengganggu iklim investasi di Indonesia. Hal ini disampaikan, dalam merespons suara laporan warga yang kerap didatangi para oknum ormas yang kerap meminta pungutan liar kepada para pengusaha.
"Pemerintah menegaskan komitmen dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi," kata Budi dalam keterangan diterima, Rabu 7 Mei 2025.
Budi menjelaskan, pembentukan satuan tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan dan kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Hal ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha," tegas Budi.
Budi memastikan, kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
"Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu," ucap Budi.
"Langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional," imbuhnya.
Eks Kepala BIN ini menyatakan, pemerintah sadar tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus. Sebab, stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.
"Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat harus segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," dia memungkasi.
2. Akan Libatkan TNI-Polri, Basmi Preman dan Ormas yang Meresahkan
Pemerintah Indonesia, melalui Satgas Premanisme akan memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi. TNI dan Polri menjadi ujung tombak Satgas ini, berkolaborasi dengan berbagai instansi lain.
Sasaran operasi mencakup berbagai wilayah di Indonesia, termasuk titik-titik rawan premanisme seperti kawasan industri dan pasar tradisional.
"Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian lembaga, bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait lainnya," ujar Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan.
Pembentukan Satgas ini merupakan langkah pemerintah menciptakan lingkungan aman dan nyaman bagi masyarakat serta menarik investasi.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas premanisme dan ormas yang mengganggu investasi.
"Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme," tegas Budi.
3. Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.
"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima.
Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.
"Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," tegas Eks Kepala BIN ini.
Budi memastikan, pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada warganya termasuk kepada para pelaku usaha agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," dia menandasi.
4. TNI Kerahkan Intel, Awasi Premanisme dan Ormas yang Meresahkan
Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) baru saja membentuk satuan tugas baru yang akan mengawasi tindakan premanisme dan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Nantinya, satgas tersebut akan didampingi oleh kepolisian dan juga militer.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto meyakini pembentukan satgas bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat (kamtibmas). Nantinya, dari pihak TNI akan ada tim intelijen yang berkolaborasi dan bertukar informasi dengan tim dari Polri.
"Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga kamtibmas. Kita memang ada fungsi disini adalah litpamvit. Ini adalah intelijen dimana kita selalu berkolaborasi bekerjasama dengan intelijen-intelijen yang lain," kata Yusri usai rapat koordinasi teknis Puspom TNI di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 7 Mei 2025.
Selain dengan Polri, Yusri menyatakan kerja sama informasi juga bisa dilakukan dengan tim dari BIN dan BAIS yang tujuannya mencegah hal tidak diinginkan dari tindakan premanisme dan ormas meresahkan.
"Ini ya informasi-informasi yang ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," kata dia.
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar dia menandasi.
5. Mendagri Tito Beber Tugas Utama Satgas Pemberantas Premanisme
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, tugas utama dari Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan organisasi kemasyarakaratan (Ormas) meresahkan.
Dia menyebut, satgas nantinya akan menegakkan aturan-aturan yang sudah ada terkait premanisme dan ormas.
"Jadi satgas ini lebih utamanya adalah bagaimana menegakkan aturan-aturan yang sudah ada. Jadi siapa yang berbuat apa," kata Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, terkait aturan ormas diantaranya ormas berbadan hukum, berada dinaungan Kementerian Hukum. Sehingga, jika ormas tersebut melakukan pelanggaran maka yang akan menindak adalah kementerian hukum.
Sementara, ormas yang tidak berbadan hukum tapi terdaftar di kementerian dalam negeri, maka yang akan menindak jika melakukan pelanggaran adalah kementerian yang dia pimpimpin.
Namun, kalau ormas melakukan tindak pidana maka akan ditindak oleh aparat penegak hukum.
"Sekali lagi, kalau pidana ya otomatis penegak hukum kepolisian. Kalau yang berbadan hukum, dari kementerian hukum. Kemudian kalau yang terdaftar di kementerian dalam negeri, otomatis dari kementerian dalam negeri. Salah satunya sanksinya adalah membuat surat pernyataan, surat untuk melepaskan status keterdaftarannya," ucap dia.
Kemudian, untuk ormas yang tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar maka tidak akan mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Salah satunya, dana hibah.
"Nah apa resikonya ormas-ormas yang dinyatakan tidak terdaftar ini? Tidak mendapatkan pelayanan fasilitas pemerintah. Misalnya tidak mendapat dana hibah," papar Tito.
Lebih lanjut, dia pun mengatakan, leading sektor dari Satgas Premanisme dan Ormas berada di Kemenko Polkam.
"Nanti ada satgas dari polkam, ada satgasnya. Nanti kemendagri salah satu bagian dari satgas itu," pungkas Tito.