Car Free Day Depok Gunakan Dua Jalan Utama, Kendaraan Khusus Masih Bisa Lewat

Pelaksanaan car free day di Kota Depok kini diperluas menggunakan Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Arif Rahman Hakim. CFD di Jalan Margonda kali ini juga diberlakukan di dua jalur.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 11 Mei 2025, 15:16 WIB
Warga menikmati olahraga di lokasi car free day yang menggunakan Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok kembali melaksanakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) usai mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. Kali ini, car free day digelar menggunakan Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Arif Rahman Hakim. 

Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, hasil evaluasi car free day pertama, diputuskan untuk menggunakan dua jalur Jalan Raya Margonda. Selain itu, terdapat satu penambahan jalan, yakni Jalan Raya Arif Rahman Hakim dengan total panjang dari dua jalan tersebut, yakni empat kilometer.

“Jadi dari sisi ketentuan, untuk warga yang di atas satu juta jiwa minimal empat kilometer, ketentuan ini sudah bisa kita penuhi,” ujar Supian.

Supian menjelaskan, jalur car free day tetap membuka ruang untuk kendaraan emergency dan bus bandara, serta BisKita. Pemerintah Kota Depok akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan car free day.

“Kita ingin derajat kesehatan masyarakat Kota Depok terus meningkat dan InsyaAllah, mudah-mudahan juga polusi udara kita juga berkurang,” jelas Supian.

Guna mengantisipasi kemacetan, Pemerintah Kota Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan car free day. Selain itu, terdapat sejumlah titik jalan untuk pengalihan arus lalu lintas.

“Sekali lagi saya mohon maaf buat warga Depok yang terganggu dengan kebijakan yang kita ambil untuk Car Free Day,” ucap Supian.

 

CFD Depok Berlangsung Sampai Jam 09.00 WIB

Warga menikmati olahraga di lokasi car free day yang menggunakan Jalan Raya Margonda dan Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Pelaksanaan car free day hanya dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB di tiap pekannya. Pengendara maupun masyarakat yang biasa melintas di jalan tersebut, dapat mencari jalan alternatif lain.

“Sampai saat ini kita memang belum sampai sana (penyediaan toilet portable), mudah-mudahan jadi evaluasi juga kita ke depan,” terang Supian.

Saat disinggung masih adanya pedagang di jalur car free day, Supian mengakui dan akan menjadi bahan evaluasi ke depannya. Supian tidak ingin menutup masyarakat yang ingin berjualan dan mencari nafkah, pada pelaksanaan car free day.

“Tapi saya minta pemahamannya bahwa tidak mengganggu jalur yang memang digunakan untuk masyarakat berolahraga,” kata Supian.

 

Pedagang Dilarang Jualan di Jalur CFD atau Trotoar

Pihak kepolisian kota Depok bersama instansi terkait menerapkan sistem lawan arah atau contraflow di sebagian Jalan Margonda Raya, kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/5/2025). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Supian mengungkapkan, para pedagang dapat memanfaatkan lahan yang dimiliki toko atau ruko. Masyarakat dapat berkoordinasi dengan pemilik toko untuk menggunakan lahan tersebut berjualan.

“Pedagang silakan berkoordinasi dengan para pemilik toko untuk bisa berjualan dari jam 6 sampai jam 9 pagi,” ungkap Supian.

Supian meminta, para pedagang tidak menjajakan dagangannya menggunakan pedestrian jalan maupun jalur car free day. Para pedagang dapat berjualan di belakang trotoar atau area lahan toko.

“Termasuk teman-teman, ibu-ibu yang senam tidak menggunakan jalan untuk buat senam, sehingga yang buat olahraga lari ini terhalang dengan senam yang memakan jalan,” pungkas Supian. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya