Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya sangat terbuka dan tidak ada keraguan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Bagi Demokrat ya sangat terbuka untuk membahas rancangan undang-undang ini. Selama, bagi Demokrat ya, selama bahwa peraturan perundang-undang itu baik untuk rakyat, baik untuk bangsa, untuk negara, rasanya tidak ada keraguan untuk hal-hal seperti ini kita bahas," kata Herman, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu 7 Mei 2025.
Advertisement
Dia mengaku telah memerintahkan Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon untuk membuka ruang diskusi membahas RUU Perampasan Aset, yakni agar Fraksi Demokrat di DPR tidak hanya berbicara tapi juga memahami isi RUU Perampasan Aset.
"Bahkan saya sudah minta salah satu wasekjen, Bung Jansen Sitindaon, saya sudah minta kita coba bikin diskusi yang lebih terbuka terkait seperti apa sih undang-undang perampasan aset itu, bagaimana perspektifnya," ujar Herman.
Namun, kata dia, sampai saat ini RUU Perampasan Aset tidak masuk Prolegnas Prioritas DPR.
"Tetapi secara substansial, ya kami terbuka untuk membahas ini. Sehingga betul-betul, kalaupun ini menjadi kesepakatan pemerintah dan DPR, nantinya menjadi prolegnas prioritas dan kemudian dibahas, ya kami sudah punya bekal dan bahan untuk memperkaya undang-undang tersebut," imbuh Herman.
Golkar Siap Bahas RUU Perampasan Aset yang Didukung Prabowo
Sementara itu, Anggota DPR Fraksi Golkar Dave Laksono sepakat dengan sikap Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong RUU Perampasan Aset. Fraksi Golkar siap mendukung RUU itu di DPR.
"Ya kita kalau di DPR pasti siap menerima, itu kan suatu konsep yang sangat baik dan memang dibutuhkan jadi pasti kita akan siap untuk membahas," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
"Begitu kita siap langsung kita bahas," sambungnya.
Dave mengatakan, Golkar adalah salah satu pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Sehingga, Golkar siap mendukung suatu kebijakan menjadi peraturan ataupun undang-undang.
"Sehingga pemerintah dapat bisa melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai," pungkasnya.
Diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk segera mengesahkan RUU yang telah lama dinanti ini sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset negara.
Prabowo dengan tegas menyuarakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah korupsi tidak mau kembalikan aset," ujar Prabowo pada momen May Day, Kamis (1/5).
Puan Maharani soal RUU Perampasan Aset: Kita Akan Membahas Revisi KUHAP Dulu
Ketua DPR RI Puan Maharani juga menyatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan usai RUU KUHAP disahkan. Menurut dia, DPR tak ingin terburu-buru membahas suatu revisi undang-undang.
"Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa," kata Puan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut, DPR saat ini masih menampung masukan-masukan mengenai revisi KUHAP.
"Kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat, setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," jelasnya.
Menurut Puan, pembahasan revisi KUHAP tidak bisa dibahas secara terburu-buru dan harus sesuai mekanisme yang ada.
"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada, itu akan rawan," pungkasnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com