Liputan6.com, Jakarta - Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Serentak mulai Kamis 1 Mei 2025. Itulah top 3 news hari ini.
Operasi besar tersebut menyasar kepada praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Advertisement
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, langkah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois alias Gus Alam dikabarkan meninggal dunia setelah sempat terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di KM 315 ruas Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Jumat 2 Mei 2025 sekitar pukul 02.40 WIB lalu.
Gus Alam meninggal dunia pada Selasa dini hari 6 Mei 2025 setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Budi Rahayu Pekalongan pasca-kecelakaan. Kabar duka ini dikonfirmasi Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq.
Mahfud yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Kendal itu mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Kijang Innova yang ditumpangi Gus Alam dan sebuah truk.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya PSU berulang. Menurut dia, komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.
Bima Arya menekankan, pentingnya menutup celah sejak awal agar tidak menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 6 Mei 2025:
1. Polri Gelar Operasi Besar-besaran Berantas Premanisme yang Makin Meresahkan
Polri menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Serentak mulai Kamis, 1 Mei 2025. Operasi besar tersebut menyasar kepada praktik premanisme yang semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, langkah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
Trunoyudo menegaskan, operasi tersebut menjadi komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa 6 Mei 2025.
2. Gus Alam, Anggota DPR Fraksi PKB Meninggal Usai Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Alamudin Dimyati Rois alias Gus Alam dikabarkan meninggal dunia setelah sempat terlibat dalam kecelakaan maut yang terjadi di KM 315 ruas Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 02.40 WIB lalu.
Gus Alam meninggal dunia pada Selasa dini hari 6 Mei 2025 setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RS Budi Rahayu Pekalongan pasca-kecelakaan. Kabar duka ini dikonfirmasi Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal Mahfud Sodiq.
"Meninggal dini hari tadi di RS Budi Rahayu Pekalongan," kata Ketua DPRD Kabupaten Kendal itu, seperti dikutip dari Antara, Selasa 6 Mei 2025.
3. Wamendagri Bima Arya Minta PSU Dievaluasi Total, Agar Masalah Tak Terulang
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya PSU berulang. Menurut dia, komitmen politik tanpa intervensi merupakan kunci dalam menjaga integritas proses demokrasi.
"PSU harus dievaluasi secara mendasar agar permasalahan serupa tidak terulang," kata Bima seperti dikutip dari siaran pers, Selasa 6 Mei 2025.
Bima menekankan, pentingnya menutup celah sejak awal agar tidak menimbulkan gugatan, serta perlunya pembahasan lebih lanjut mengenai prosedur berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dari sisi teknis.