Wamendagri Bakal Tindak Ormas yang Melanggar Aturan, Termasuk GRIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan bakal menindak ormas-ormas yang melanggar hukum, termasuk GRIB. Bima menegaskan tidak akan melakukan pembiaran bagi ormas yang tidak tertib.

oleh Aries SetiawanDiterbitkan 06 Mei 2025, 01:05 WIB
Wamendagri Bima Arya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan bakal menindak ormas-ormas yang melanggar hukum, termasuk GRIB. Bima menegaskan tidak akan melakukan pembiaran bagi ormas yang tidak tertib.

"Siapa pun (termasuk GRIB), siapa pun tentu ya tidak ada yang di atas hukum. Kita tidak berbicara satu dua ormas, tapi seluruh ormas yang terikat dalam hukum positif di Indonesia," kata Bima di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Bima menjelaskan, sebenarnya Undang-undang Ormas sudah cukup punya landasan bagi pembinaan, pemberdayaan, maupun penindakan terhadap ormas yang bertindak melanggar aturan.

"Ada di situ semua, sejauh mana pemerintah bisa melakukan penindakan, mulai dari yang paling lunak peringatan sampai paling keras pemberhentian, diatur di situ semua. Tetapi memang Pak Menteri meminta agar ini dikaji sejauh mana, apakah akan ada perubahan revisi di situ," tuturnya.

Mantan Wali Kota Bogor ini pun sudah meminta agar kepala daerah bersikap tegas untuk mendata ormas-ormas yang terindikasi melakukan pelanggaran hingga memberi sanksi. Menurutnya, kepala daerah juga bisa melakukan langkah-langkah untuk menertibkan ormas sesuai kewenangannya.

"Kepala daerah itu kan punya landasan juga, ada Perda tentang ketertiban umum di situ, dan kami minta kepala daerah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum. Tidak ada pembiaran bagi ormas ormas yang melanggar hukum," tegas Wamendagri.

Baca juga MPR: Esensi Revisi UU Ormas Percepat Proses Pembubaran Ormas yang Meresahkan Masyarakat

 

Sahroni DPR: Negara Tidak Boleh Tunduk dengan Preman Berkedok Ormas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Istimewa.

Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) sekarang ini kian menjadi sorotan. Perilaku para anggota sejumlah ormas kian meresahkan masyarakat. Mereka seperti preman berkedok ormas.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi salah satu pihak yang menyoroti aksi ormas belakangan ini. Dia meminta negara bisa bersikap tegas dan tidak takut dengan ormas yang meresahkan masyarakat.

"Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas ini. Dan ormas ini tidak berhak melakukan penyegelan, menyerang, atau melakukan penegakan hukum dalam bentuk apa pun. Semua itu kewenangannya aparat penegak hukum, bukan ormas," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

Politikus NasDem ini pun meminta setiap ormas berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk apa pun.

"Kalaupun ormas ingin melakukan kegiatan-kegiatan kamtibmas, itu wajib di bawah koordinasi dan arahan dari pihak kepolisian. Tidak boleh asal bergerak, seakan-akan menjadi representasi negara dalam menegakkan hukum. Enggak ada ceritanya ormas itu jadi penegak hukum," ungkap Sahroni.

Dia pun meminta masyarakat tidak takut melaporkan ormas yang bertindak semena-mena. "Jadi masyarakat jangan takut laporkan ormas yang bertindak semena-mena, apalagi kriminal. Nanti polisi yang akan menindak tegas mereka semua," pungkasnya.

Danjen Kopassus: Ormas Ganggu Keamanan Harus Ditindak

Kepolisian melakukan olah TKP pembakaran dan perusakan mobil milik Satuan Reskrim Polres Metro Depok usai menangkap Ketua Ormas di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok. (Dokumen Humas Polres Metro Depok)

Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD Mayjen TNI Djon Afriandi mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban harus ditindak.

Danjen Kopassus memahami bahwa ormas dan premanisme merupakan dua hal yang berbeda dan harus dipisahkan. Namun, kegiatan-kegiatan kelompok ormas yang mengarah pada aksi premanisme harus dilawan.

"Nanti ada tugasnya polisi, kemudian akan melibatkan masyarakat untuk bisa melawan karena itu memang tidak baik," kata Mayjen TNI Djon usai membuka acara Hari Gembira dengan 4.000 anak-anak di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, Sabtu (26/4) seperti dilansir Antara.

Mayjen TNI Djon mengatakan bahwa ormas yang ada saat ini tidak semuanya berisi preman. Begitu pula tidak semua preman tergabung ke dalam ormas.

Jika ormas-ormas melakukan kegiatan yang positif dan mendukung pemerintah, menurut dia, keberadaan ormas akan bermanfaat. Namun, jika kegiatan kelompok-kelompok di dalam ormas tersebut berhubungan premanisme, lanjut dia, akan berdampak negatif.

Ia menganggap bahwa premanisme merupakan orang-orang yang tidak ingin kerja, tetapi harus punya pendapatan yang besar. "Dia memaksakan kepentingan kelompoknya, perorangannya, dengan mengambil hak-hak orang lain," kata Djon.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya