Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memiliki rencana yaitu siswa bermasalah atau siswa nakal di wilayahnya agar dibina di barak militer. Hal itu pun mendapat respons dari sejumlah pihak.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Jawa Tengah punya mekanisme sendiri. Ia menilai, anak dibawah umur lebih baik dididik dikembalikan pada sekolah dan orang tua masing-masing.
Advertisement
"Jawa Tengah, ya kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau dibawah umur, masih ada kewenangan. Di sekolah masih ada namanya guru, kembalikan ke orang tuanya," ujar Luthfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Sementara untuk anak cukup umur, Luthfi menyebut apabila melanggar hukum, maka perlu diusut tuntas tindak pidananya. Menurutnya, semua hal tersebut sudah ada aturannya, tanpa perlu aturan baru.
Selain itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Ketua Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik oleh TNI perlu ditinjau ulang.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu, maksudnya apa," ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025, seperti dilansir Antara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco juga angkat bicara. Dia menyatakan wacana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi adalah hal baru dan butuh dikaji mendalam terlebih dahulu.
Berikut sederet respons sejumlah pihak terkait rencana Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bagi siswa bermasalah atau siswa nakal di wilayahnya agar dibina di barak militer dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tak Sepakat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana untuk memasukkan siswa bermasalah agar dididik di barak militer. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan Jawa Tengah punya mekanisme sendiri.
Ia menilai, anak di bawah umur lebih baik dididik dikembalikan pada sekolah dan orang tua masing-masing.
"Jawa Tengah, ya kalau anak di bawah umur, kita kembalikan ke orang tuanya. Kalau dibawah umur, masih ada kewenangan. Di sekolah masih ada namanya guru, kembalikan ke orang tuanya," ujar Luthfi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Sementara untuk anak cukup umur, Luthfi menyebut apabila melanggar hukum, maka perlu diusut tuntas tindak pidananya. Menurutnya, semua hal tersebut sudah ada aturannya, tanpa perlu aturan baru.
"Kalau anak-anak sudah di atas umur, melakukan tindak pidananya, kita sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya. Kan begitu. Ada aturan hukumnya, kenapa harus ngarang-ngarang gitu. Gak usah. Sesuai ketentuan saja," kata dia.
"Kalau sudah cukup umur antara 12-18 tahun, di atas itu ya pidana. Kita lakukan pidananya, biar efek juga. Dan pentingnya di Jawa Tengah mampu untuk atasi itu semua," jelas Ahmad Luthfi.
2. Komnas HAM Tak Setuju Siswa Nakal Masuk Barak Militer
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal siswa yang bermasalah dididik oleh TNI perlu ditinjau ulang.
"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu, maksudnya apa," ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat 2 Mei 2025 seperti dilansir Antara.
Menurut dia, mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut sejatinya tidak menjadi masalah.
"Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM, itu boleh saja," katanya.
Namun, apabila siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru. Apalagi, kata Atnike, pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman.
"Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," tandas Ketua Komnas HAM.
3. Kadispenad Sebut Orang Tua Bisa Jenguk Siswa yang Dititipkan di Barak Militer Tiap Akhir Pekan
Program pendidikan semi militer bagi pelajar yang terlibat kenakalan remaja resmi dimulai pada Kamis 1 Mei 2025, di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad, Purwakarta, Jawa Barat. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan, selama menjalani kegiatan di barak militer para siswa bisa dijenguk oleh pihak orang tua setiap sabtu dan minggu.
"Boleh (dijenguk), tapi ada waktunya kan. Itu di weekend di akhir minggu, Sabtu atau Minggu. Itu waktu weekend, tapi ada jamnya kan diatur jamnya, jam berapa, yang atur dari tempat pelatihannya jadwalnya," kata dia saat dihubungi, Sabtu 3 Mei 2025.
Wahyu menjelaskan, alasan siswa di barak militer hanya boleh dijenguk saat akhir pekan agar mereka bisa fokus dalam menjalani pendidikan.
"Dijenguknya setiap weekend, kan biar fokus, supaya fokus pendidikannya. Karena kan mengubah karakter, terus menanamkan disiplin, sudah gitu menanamkan leadership, terus penyuluhan-penyuluhan tadi, kan juga enggak bisa tepat kan," ungkap dia.
"Terganggu dengan jadwal-jadwal kunjungan yang mungkin tidak diatur dengan baik mungkin menjadi tidak efektif. Makanya, kunjungannya di akhir minggu," pungkas Wahyu.
4. Sikap Menhan Memperbolehkan
Wacana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengatasi masalah siswa bermasalah di wilayahnya agar dibina di barak militer, menjadi polemik.
Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memperbolehkan menitip anak atau siswa yang bermasalah ke barak militer sebagai bentuk mendisplinkan mereka.
"Itu kan kebijakan, mau mendukung ketertiban disiplinnya anak-anak. Ya kalau mau nitip boleh aja," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Sjafrie Sjamsoeddin menyebut, hal itu akan dikoordinasikan oleh Pangdam setempat. Menurutnya, anak-anak akan diajarkan latihan disiplin, bukan militer.
"Ya itu tingkat provinsi dengan Pangdam saja. Titip latihan disiplin itu boleh," ungkap dia.
"Tapi dia bukan latihan militer," tutup Sjafrie.
5. Mendikdasmen Belum Dapat Laporan dari Dedi Mulyadi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku belum mendapat laporan mengenai usulan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi alias Demul terkait ide mengirimkan anak nakal ke barak militer.
Mu'ti menyebut, dirinya baru mendengar usulan Dedi Mulyadi tersebut melalui media saja.
"Enggak, enggak (ada laporan Dedi Mulyadi). Jadi saya hanya tahu itu dari teman-teman media justru," kata Menteri Mu'ti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Oleh sebab itu, Mu’ti belum bisa memberikan tanggapan lebih dalam terkait gagasan Dedi Mulyadi yang menginginkan mengirim anak-anak nakal di Jawa Barat ke barak militer.
"Jadi kami no comment dulu," jelas Mu'ti.
6. Respons Anggota DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menyoroti soal rencana pengiriman siswa bermasalah ke barak militer yang menjadi program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menilai, perlu pertimbangan mendalam sebab menurutnya mengatasi problem anak bermasalah tidak serta merta bisa diselesaikan melalui jalur pendidikan militer.
"Tidak semua problem harus diselesaikan oleh tentara, termasuk persoalan siswa bermasalah," ujar Bonnie dalam keterangannya, Rabu 30 April 2025.
Bonnie menilai, penguatan karakter siswa khususnya siswa bermasalah bukan dengan cara dididik secara militer.
"Penguatan karakter bukan selalu berarti mendidik siswa bermasalah dengan cara militeristik. Penanganan siswa bermasalah harus dipahami secara holistik dengan menelaah keluarga, lingkungan pergaulan dan aktivitas di sekolah," jelasnya.
Meskipun Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan bahwa siswa atau anak bermasalah dikirim ke barak militer tetap melalui persetujuan orang tua, namun ia menilai rencana ini dinilai kurang tepat sebab dalam menangani anak bermasalah diperlukan pendekatan psikologis.
"Melibatkan psikolog dan psikiater untuk menangani siswa bermasalah jauh lebih tepat ketimbang mengirim mereka ke barak militer," sebut Bonnie.
Lebih lanjut, Anggota Komisi Pendidikan DPR ini menilai, pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota sampai provinsi semestinya dapat memastikan keberadaan guru konseling di setiap sekolah yang terlatih dalam mengatasi siswa bermasalah.
Selain itu, Bonnie menilai, pendekatan bagi anak-anak bermasalah dapat dilakukan dengan penyediaan sarana di sekolah yang dapat menyalurkan bakat dan minat mereka.
“Penyediaan fasilitas olahraga dan kesenian juga seharusnya bisa dilakukan pemerintah agar siswa-siswa bermasalah bisa menyalurkan energi dan kreavitasnya,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.
"Sehingga menghindarkan mereka dari tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminalitas atau kenakalan remaja lainnya, seperti tawuran dan narkoba," imbuh Bonnie.
Bonnie memandang, mengirimkan anak bermasalah ke barak militer untuk dididik dengan tegas bukan satu-satunya cara menyelesaikan masalah kedisiplinan remaja. Terlebih bagi anak dengan latar belakang sosial yang beragam.
"Cara instan menyelesaikan problem kenakalan remaja tidak akan bisa menyelesaikan masalah hingga ke dasarnya, yang seringkali berakar ke problem sosial," terangnya.
Bonnie mengingatkan, setiap anak bermasalah memiliki karakter yang berbeda. Termasuk latar belakang yang menyebabkan perilaku mereka menjadi bermasalah.
"Menangani anak-anak bermasalah memerlukan pendekatan yang berbeda terhadap masing-masing dari mereka. Karena penyebab mereka bermasalah juga tak sama. Bisa jadi karena inner child mereka, kekurangan perhatian, atau akibat lingkungan maupun hanya sekadar ikut-ikutan," papar Bonnie.
Bonnie juga mengajak para pemangku kepentingan untuk memerhatikan kebutuhan hakiki dari anak didik, yang berhak mendapatkan bimbingan dari tenaga pengajar. Termasuk agar setiap stakeholder memahami fungsi maupun tupoksinya masing-masing.
"Sebaiknya jangan sampai merepotkan tentara yang sedang bertugas menjaga NKRI dari potensi ancaman yang datang dari luar ke negeri kita dengan menambah-nambahi beban kerja yang tak relevan," tutup Bonnie.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek hak anak, hak asasi manusia, psikologi, dan kajian mendalam sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan.
"Program ini berpotensi melanggar hak asasi manusia, terutama hak anak untuk belajar. Jika ada masalah perilaku pada remaja, sebaiknya dilakukan kajian lengkap tentang profil anak, termasuk aspek kejiwaan," kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Menurut Giri, menitipkan anak bermasalah di barak militer belum tentu efektif. Sehingga perlu dikaji kembali.
"Treatment kedisiplinan yang diterapkan belum tentu efektif dalam menangani perilaku menyimpang, oleh karena itu, dibutuhkan kajian psikologi yang mendalam untuk memahami setiap individu dengan lebih baik," ungkap dia.
Politikus PDIP ini menuturkan, penjemputan paksa tanpa putusan hukum yang jelas bisa melanggar hak asasi anak, meskipun program pendidikan militer ini disebut tetap akan melalui persetujuan orang tua.
"Pendidikan karakter pelajar sebaiknya dibentuk dalam lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal mereka, bukan dengan cara memaksa mereka masuk ke barak militer tanpa dasar hukum yang kuat," ucap Giri.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek perbedaan budaya, sistem aparat, dan lembaga yang ada di masing-masing negara.
"Kepala daerah harus kreatif, tapi inovasi yang diambil harus melalui kajian yang matang dan terukur, bukan sekadar sensasi yang menciptakan kesan 'mem-bully' pelajar," tandas Giri.
7. Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Wacana Barak Militer Harus Dikaji Matang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana memasukkan siswa bermasalah agar dididik di barak militer. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan wacana itu adalah hal baru dan butuh dikaji mendalam terlebih dahulu.
"Hal yang disampaikan oleh Gubenur Jawa Barat mungkin adalah hal-hal baru yang memang perlu dikaji terlebih dahulu secara matang," kata Dasco di Jakarta, Kamis 1 Mei 2025.
Menurut Dasco, wacana tersebut juga tidak bisa diterapkan di provinsi lain sebab tiap daerah punya karakteristik dan kebijakan berbeda.
"Kan mungkin untuk masing-masing daerah itu karakteristiknya berbeda," pungkas Dasco.