Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah menyelesaikan proses usul penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) terhadap 42 instansi di lingkungan pusat di kementerian/lembaga. Hal itu meliputi 15 instansi pusat untuk NIP CPNS, dan 27 instansi pusat untuk Nomor Induk PPPK Tahap I.
Secara keseluruhan untuk instansi pusat sesuai data BKN, 30 April 2025, BKN sudah menetapkan Pertimbangan Teknis atau Pertek NIP khusus Kementerian/Lembaga, yakni sebanyak 117.975 Pertek, terdiri dari 18.730 NIP CPNS dan 99.245 Nomor Induk PPPK Tahap I.
Advertisement
"Dari jumlah tersebut, tercatat sudah ada 20.533 Surat Keputusan pengangkatan CASN khusus instansi pusat," ujar Kepala BKN, Zufan Arif Fakrulloh, pada Rabu, 30 April 2025 saat pembahasan penyelesaian NIP CASN T.A. 2024 di lingkup instansi pusat, seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (1/5/2025).
Terhadap instansi pusat yang masih berproses pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, Zudan mengingatkan kembali batas waktu penyelesaian CASN T.A. 2024, yakni di mana pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025, dan pengangkatan PPPK Tahap I paling lambat Oktober 2025.
Seiring hal itu, Zudan terus mendorong dan meminta instansi pusat bergerak lebih cepat untuk menunaikan target pengangkatan CASN 2024 sehingga dapat rampung sesuai arahan Presiden.
BKN Sediakan Sistem Untuk Mempermudah Instansi Terbitkan SK
Zudan juga mengimbau agar instansi tidak mengusulkan proses NIP berdekatan dengan batas waktu yang ditetapkan sehingga proses penetapan Pertek NIP-nya bisa diselesaikan secara paralel dengan penerbitan SK-nya.
Fitur Penerbitan SK
Terlebih pada tahap penerbitan SK, instansi juga sudah dipermudah dengan tersedianya fitur penerbitan SK yang dapat diakses pada SIASN sehingga setiap Pertek NIP yang selesai bisa segera dibuatkan SK-nya secara sistem, tanpa perlu melalui proses manual terlebih dahulu.
"Pengelola kepegawaian instansi dapat memanfaatkan fitur penerbitan SK pada SIASN yang sudah didukung dengan Tanda Tangan Elektronik atau TTE. Jadi, setiap instansi yang sudah selesai proses NIP, bisa segera menerbitkan SK dengan fitur ini dan tinggal dibubuhi TTE sehingga tidak perlu menunggu secara manual untuk melakukan tanda-tanga,” kata dia.
BKN berharap semua instansi bisa memanfaatkan kemudahan fitur penerbitan SK di SIASN ini untuk mempercepat proses pengangkatan CASN di instansinya secara bertahap.
"Jangan menunggu dekat-dekat batas waktu, mari kita selesaikan sesuai arahan Presiden," ujar dia.
Penetapan NIP CPNS
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru-baru ini mengumumkan penyesuaian jadwal penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2024. Proses ini melibatkan instansi pemerintah, BKN, dan Kementerian PANRB, serta telah melalui rapat bersama Komisi II DPR RI. Penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keakuratan proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, instansi pemerintah memiliki waktu hingga 23 Maret 2025 untuk mengusulkan penetapan NIP CPNS 2024. Usulan tersebut kemudian harus diverifikasi dan dipastikan kelengkapannya sebelum dikirim ke BKN paling lambat 30 Juni 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya instansi untuk menyelesaikan proses pengusulan NIP hingga pengangkatan selesai.
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan lewat rapat bersama Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR RI, BKN menyusun roadmap penyelesaian pengangkatan CASN 2024, maka BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi, di mana agar semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai,” terang Zudan Arif Fakrulloh, dikutip dari situs resmi BKN, Jumat (14/3/2025).
Tanggal Mulai Tugas (TMT) CPNS 2024 telah ditetapkan serentak pada 1 Oktober 2025. Instansi yang sebelumnya menetapkan TMT berbeda, diminta untuk menyesuaikannya. Pengangkatan resmi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS paling lambat 1 September 2025. Setelah TMT, CPNS akan menjalani masa percobaan sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tahapan Penetapan NIP PPPK 2024
Untuk PPPK 2024, terdapat perbedaan jadwal. Batas akhir pengusulan NIP adalah 30 November 2025, dengan TMT 1 Maret 2026. Terdapat pengecualian bagi pelamar yang telah melewati batas usia pengangkatan pada 1 Maret 2026 namun masih memenuhi syarat jabatan; mereka tetap diangkat dengan masa perjanjian kerja satu tahun.
Proses penetapan NIP PPPK 2024 juga mengalami penyesuaian jadwal untuk memastikan akurasi data dan kelancaran proses pengangkatan. Hal ini bertujuan agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi. Proses ini juga menekankan pentingnya kesiapan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga.