7 Fakta Terkait Jokowi Sambangi Polda Metro Jaya, Lapor soal Tudingan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya dan resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 30 April 2025, 19:30 WIB
Ketika ditanya, Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan ke kuasa hukum. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Jokowi terlihat sekira pukul 09.50 WIB pada hari ini, Rabu (30/4/2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Jokowi datang mengenakan batik berwarna cokelat yang juga didampingi sejumlah orang. Tiba di Polda Metro Jaya, mantan Wali Kota Solo ini langsung menuju ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Jokowi pun resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu itu ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," kata Jokowi.

Kemudian, dia mengaku diminta menjawab 35 pertanyaan penyidik selama proses pelaporan kasus ijazah palsu. Dia pun enggan mengungkap pihak terlapor dalam aduan tersebut.

"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," ucap Jokowi.

Dia pun menyatakan siap menyerahkan ijazahnya ke penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik dalam rangka pengusutan laporannya terkait isu ijazah palsu.

Berikut sederet fakta terkait Presiden ke-7 RI Jokowi sambangi Polda Metro Jaya pada hari ini, Rabu (30/4/2025) dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Sambangi Kantor Polda Metro Jaya, Laporkan Langsung soal Tuduhan Ijazah Palsu

Namun, Jokowi tak membeberkan siapa pihak terlapor dalam laporan itu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu terlihat sekira pukul 09.50 Wib.

Pantauan di lapangan, Jokowi datang mengenakan batik berwarna cokelat yang juga didampingi sejumlah orang. Tiba di Polda Metro Jaya, mantan Wali Kota Solo ini langsung menuju ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kedatangan Jokowi ke SPKT Polda Metro Jaya ini untuk membuat laporan terkait dengan ijazah palsu.

Hal ini dibenarkan oleh Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad.

"Yaa betul (Pak Jokowi buat laporan soal ijazah palsu) 09.30 di SPKT Polda Metro Jaya," kata Syarif saat dihubungi Rabu (30/4/2025).

Namun, belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi terlapor dalam pelaporannya pada hari ini.

Diketahui, saat itu Jokowi langsung masuk menuju gedung SPKT tanpa memberikan komentar terkait kedatangannya kepada awak media.

Karena, rencananya akan disampaikan usai membuat laporan terlebih dahulu.

"Nanti sesudahnya saja (doorstop)," pungkasnya.

 

2. Sebut Tuduhan Ijazah Palsu Masalah Ringan, Tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum

Jokowi menyebut alasan membuat laporan tersebut karena berkaitan dengan delik aduan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Jokowi resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," ucap dia.

Jokowi mengatakan, dirinya mesti datang sendiri melaporkan perkara ijazah palsu lantaran masuk delik aduan. Dia pun memilih hadir dibandingkan diwakilkan kuasa hukum saja.

"Memang harus saya sendiri harus datang," kata dia.

 

3. Alasan Laporkan Kasus Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi Karena Berlarut-larut

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai membuat pelaporan soal tuduhan ijazah palsu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)

Jokowi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan dan menjadi sipil, tuduhan tersebut nyatanya tidak berhenti.

"Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang," tutur Jokowi.

Jokowi mengaku diminta menjawab 35 pertanyaan penyidik selama proses pelaporan kasus ijazah palsu. Dia pun enggan mengungkap pihak terlapor dalam aduan tersebut.

"Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum," kata dia.

Menurutnya, perkara ijazah palsu sebenarnya persoalan ringan. Namun lantaran sebagian publik menuntut kejelasan, maka sewajarnya bila melalui mekanisme hukum.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," terang Jokowi.

 

4. Lapor ke Polda Metro Jaya, Siap Ijazahnya Diproses Digital Forensik

Bersama tim kuasa hukumnya, kedatangan Jokowi ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan sejumlah pihak terkait tuduhan ijazah palsu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Jokowi menyatakan siap menyerahkan ijazahnya ke penyidik Polda Metro Jaya untuk proses digital forensik dalam rangka pengusutan laporannya terkait isu ijazah palsu.

"Kalau diperlukan ya silakan," kata Mantan Gubernur Jakarta itu.

Menurut Jokowi, pelaporan isu ijazah palsu dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya atas tuduhan tersebut.

"Agar semua jelas dan gamblang ya," ungkap mantan Wali Kota Surakarta itu.

Menurut Jokowi, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.

"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," tutur dia.

 

5. Perlihatkan Ijazahnya ke Penyidik Mulai dari SD hingga Kuliah

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Jokowi memperlihatkan ijazah miliknya ke penyidik saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Pelaporan ini dibuat terkait dengan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ijazah yang diperlihatkannya itu mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga di Universitas Gadjah Maja (UGM).

"Iya, tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik," kata Yakup kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Yakup menegaskan, mantan Wali Kota Solo itu akan siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah ia laporkan ke Korps Bhayangkara.

"Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami bahwa jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi," tegasnya.

"Jika, memang diperlukan untuk keperluan penyidikan," terang Yakup.

 

6. Ini Lima Orang yang Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

Presiden Prabowo Subianto mengutus Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi untuk menghadiri pemakaman pemimpin umat Katolik sedunia Paus Fransiskus di Vatikan. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Kemudian, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, ada lima orang yang dilaporkan terkait pelaporan dugaan ijazah palsu yakni berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

"Kembali lagi kami sampaikan, dugaan fitnah dan tuduhan-tudan tersebut sangat-sangat kejam karena telah merusak nama baik martabat Pak Jokowi, berdampak bagi Pak Jokowi, baik keluarga, dan yang paling penting ini merusak nama baik Indonesia," kata Yakup.

"Kenapa saya bilang rakyat Indonesia? Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu. Jadi dari mulai dia pencalonan, kemudian jadi wali kota, gubernur hingga presiden, seakan-akan itu menggunakan ijazah palsu," sambungnya.

 

7. Pasal yang Disangkakan dalam Laporan Jokowi

Jokowi mengatakan sudah saatnya membawa tuduhan kepemilikan ijazah yang sudah lama dilayangkan kepadanya ke ranah hukum. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dalam laporan ini, Pasal yang disangkakan yakni Pasal 310 KUHP serta Undang-Undang ITE.

"Jadi pasal yang kita duga dilakukan ada 310 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE antara lain 27a dan pasal 32 dan 35. Itu semua sudah disampaikan," ujarnya.

"Jadi terlapor smeua dalam lidik. Tapi tentunya dalam semua rangkaian peristiwa itu kita sudah sampaikan ke penyidik. Semua barang bukti-bukti yang sudah kita sampaikan peristiwanya ada 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga," tambahnya.

Kemudian, alasan Jokowi melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya dan bukan langsung ke Bareskrim Polri. Karena memang mayoritas saksi berada di Jakarta.

"Memang kita dari awal sudah pelajari, mayoritas saksi ya dan mayoritas alamat dari objek-objek ini berada di Jakarta. Jadi tempat di mana mayoritas saksi itulah yang sebaiknya menangani agar pemeriksaan bisa dilakukan secara cepat dan sederhana," pungkas Yakup.

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya