Maruarar Sirait Kasih 3 Bulan Buat Meikarta Selesaikan Masalah dengan Konsumen

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meminta pihak Meikarta bisa memberikan ganti rugi kepada konsumennya. Adapun, mengacu pada data yang terkumpul, ada 118 konsumen yang sudah melapor.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 23 April 2025, 21:40 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait , dalam mediasi antara konsumen Meikarta dan petinggi Lippo Group, James Riyadi dan John Riyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Dok Kementerian PKP)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan waktu 3 bulan untuk menyelesaikan masalah Meikarta dan konsumennya. Artinya, hal tersebut harus selesai pada 23 Juli 2025 mendatang.

Hal tersebut diungkap Ara, sapaan akrabnya, dalam mediasi antara konsumen Meikarta dan petinggi Lippo Group, James Riyadi dan John Riyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Dia menyadari, Lippo Group sebagai pengembang Meikarta membutuhkan waktu.

"Boleh gak saya minta waktunya, selesai dari sini, tentu pak John perlu waktu, 3 bulan cukup gak? 3 bulan dari sekarang," kata Ara dalam mediasi tersebut.

Pada waktu tersebut, dia meminta pihak Meikarta bisa memberikan ganti rugi kepada konsumennya. Adapun, mengacu pada data yang terkumpul, ada 118 konsumen yang sudah melapor.

102 orang diantaranya telah melengkapi data yang dibutuhkan, sedangkan masih ada 16 orang lainnya yang belum memasukkan data secara lengkap. Kepengkapan data itu ditarget bisa rampung dalam satu pekan kedepan, atau sekitar 2 Mei 2025.

Menteri Ara juga menjadwalkan kembali pertemuan dengan konsumen Meikarta pada 2 Juni 2025 mendatang. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pertemuan yang sudah dilakukan.

"Kita harus kerja lebih cepat. 2 Juni, cukup waktunya ya? 2 Juni selesaikan yang belum, hanya satu pintu," ungkapnya.

 

Pengembang Meikarta Siap Dukung Penyelesaian

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait , dalam mediasi antara konsumen Meikarta dan petinggi Lippo Group, James Riyadi dan John Riyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Dok Kementerian PKP)

Pada kesempatan yang sama, Bos Lippo Group, James Riyadi menyepakati penyelesaian yang dipilih Maruarar Sirait. Dia pun meminta pihak Meikarta untuk ikut arahan Menteri PKP itu.

"Saya yakin, sebetulnya Meikarta ikut saja arah Pak Menteri. Ikut saja arah Pak Menteri. Masa sudah ketemu semua ini sama Pak Menteri, tidak selesai," ungkapnya.

Dia mengapresiasi inisiatif Menteri Ara dalam penyelesaian masalah Meikarta dan konsumennya. Dia juga meyakini pengembang Meikarta bisa ikut menyelesaikannya.

"Jadi kita pasti mendukung, dan Meikarta karena sudah mengerjakan yang besar yaitu lahan sial, infrastruktur juga dan sebagainya. Pasti yang seperti ini juga bisa diselesaikan," tandasnya.

 

Rp 26,85 Miliar dari 102 Konsumen

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait , dalam mediasi antara konsumen Meikarta dan petinggi Lippo Group, James Riyadi dan John Riyadi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Dok Kementerian PKP) 

Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur menjelaskan, data konsumen Meikarta itu didapat dalam kanal Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR-PKP).

Sejak di launching pada 26 Maret 2025 sampai 23 April 2025 tercatat ada sekitar 118 masyarakat yang mengadukan masalah Meikarta dan ingin segera mendapatkan penyelesaian.

"Dari 118 tersebut ada 102 masyarakat yang telah melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan dan sisanya 16 orang belum melengkapi. Dari data sementara yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP sebagai operator layanan pengaduan BENAR PKP tercatat jumlah total dana 102 konsumen berjumlah Rp 26.855.558.439," terangnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya