Para mahasiswa memprotes agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang di depan gedung Parlemen RI di Jakarta pada tanggal 20 Maret 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. (BAY ISMOYO/AFP)
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Menteri pada Kabinet Merah Putih di gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis 20 Maret 2025. (BAY ISMOYO/AFP)
Sebelumnya, revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI mendapat tentangan atau penolakan dari sejumlah pihak. (BAY ISMOYO/AFP)
Sejumlah organisasi masyarakat sipil hingga akademisi menolak rancangan RUU TNI yang direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025) hari ini. (BAY ISMOYO/AFP)
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir. Tampak dalam foto, Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto (kiri) menyerahkan naskah Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR RI di Jakarta pada 20 Maret 2025. (RAQILLA/AFP)
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kanan) menyampaikan pidato pada acara penyerahan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di gedung DPR di Jakarta pada 20 Maret 2025. (RAQILLA/AFP)