Sejak Akhir 2024, Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 24 Februari 2025, 16:35 WIB
Distribusi Pupuk Subsidi kepada Petani Mulai Lancar
Per 1 Januari 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 sudah bisa disalurkan dan ditebus. Percepatan penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan petani bisa secepatnya menggunakan pupuk subsidi. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) pertanian, khususnya pupuk bersubsidi.
Petani menaburkan pupuk phonska pada tanaman padi huma di Desa Iwul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/2/2025). (merdeka.com/Arie Basuki)
Per 1 Januari 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 sudah bisa disalurkan dan ditebus. (merdeka.com/Arie Basuki)
Percepatan penyaluran pupuk bersubsidi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan petani bisa secepatnya menggunakan pupuk subsidi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa petani tidak boleh dipersulit untuk mengakses sarana dan prasarana (sarpras) pertanian, khususnya pupuk bersubsidi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Saat ini, pemerintah sedang merancang peraturan presiden (perpres) untuk mengatur tata penyaluran pupuk subsidi. (merdeka.com/Arie Basuki)
Dengan adanya perpres baru tersebut, pemerintah akan memangkas 145 regulasi yang sebelumnya memperlambat penyaluran pupuk subsidi ke petani. (merdeka.com/Arie Basuki)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya