Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito menginginkan Menteri Keuangan yang baru Chatib Basri dapat memperjuangan rencana revisi undang-undang (UU) Pasar Modal.
"Jadi ini pekerjaan rumah bagi Menteri Keuangan yang baru, revisi UU pasar modal sudah lama tidak diproses oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang sampai saat ini belum terselesaikan," ujar Ito dalam acara Seminar Nasional Literasi Keuangan Menuju Masyarakat Cerdas Keuangan di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Menurut Ito, sampai saat ini para pelaku pasar modal masih menggunakan UU No 8 Tahun 1995 mengenai pasar modal. Revisi UU Pasar Modal tersebut sudah diusulkan sejak lama, namun sampai sekarang belum terlaksana.
Dia mengaku paham jika masa jabatan yang diambilalih Chatib Basri sebagai Menkeu sangat pendek yakni tidak lebih dari satu tahun.
Selain itu agak sulit berharap revisi UU Pasar Modal bisa segera terealisasi. Namun pihaknya menunggu dengan baik kinerja Menteri Keuangan yang baru.
"Cukup sulit untuk Pak Chatib bisa merevisi UU pasar modal dalam waktu dekat, mungkin Pak Chatib fokus akan masalah jangka pendek yaitu defisit fiskal negara," ungkapnya.
Selain masalah UU Pasar Modal, Chatib diharapkan dapat menjaga perekonomian nasional terus tumbuh dan bisa memajukan pasar modal Indonesia. (Dis/Nur)
"Jadi ini pekerjaan rumah bagi Menteri Keuangan yang baru, revisi UU pasar modal sudah lama tidak diproses oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang sampai saat ini belum terselesaikan," ujar Ito dalam acara Seminar Nasional Literasi Keuangan Menuju Masyarakat Cerdas Keuangan di Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Menurut Ito, sampai saat ini para pelaku pasar modal masih menggunakan UU No 8 Tahun 1995 mengenai pasar modal. Revisi UU Pasar Modal tersebut sudah diusulkan sejak lama, namun sampai sekarang belum terlaksana.
Dia mengaku paham jika masa jabatan yang diambilalih Chatib Basri sebagai Menkeu sangat pendek yakni tidak lebih dari satu tahun.
Selain itu agak sulit berharap revisi UU Pasar Modal bisa segera terealisasi. Namun pihaknya menunggu dengan baik kinerja Menteri Keuangan yang baru.
"Cukup sulit untuk Pak Chatib bisa merevisi UU pasar modal dalam waktu dekat, mungkin Pak Chatib fokus akan masalah jangka pendek yaitu defisit fiskal negara," ungkapnya.
Selain masalah UU Pasar Modal, Chatib diharapkan dapat menjaga perekonomian nasional terus tumbuh dan bisa memajukan pasar modal Indonesia. (Dis/Nur)